Tega! Kakek 56 Tahun Cabuli Bocah Masih Kelas 4 SD di Brebes

Brebes. Harianbumiayu.com. Diimingi uang dan di ancam, Siswi yang masih duduk di kelas 4 SD Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dicabuli Kakek berusia 56 tahun. 

Bocah berumur 12 tahun dicabuli Kakek sebanyak lima kali di rumah korban dalam kondisi sepi. Sementara orang tua korban tengah berada di sawah menjadi buruh tani.

Kasus itu mulai terungkap pada 2 Juni 2025 lalu saat ayah korban diberitahu para tetangganya bahwa pelaku sering mendatangi rumah korban saat sepi. 

Ia pun kaget dan langsung menanyakan pada anaknya, kemudian sang anak mengakui telah melakukan hubungan dewasa dengan Kakek sebanyak lima kali. 

Mendengar pengakuan korban, sang ayah langsung medatangi rumah terduga perlaku yang tak jauh dari rumahnya. Saat didatangi, terduga pelaku tidak mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban. 

Keluarga korban pun berniat untuk melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Korban didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor mendatangi Mapolres Brebes untuk melakukan pelaporan kasus tersebut, Selasa 10 Juni 2025. 

Mereka diterima langsung oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, Brigadir R Putri Syeftiane. 

"Terduga pelaku sempat mengajak musyawarah kekeluargaan tapi keluarga korban menolak," kata Harto di Mapolres Brebes, Selasa 10 Juni 2025. 

Dia melanjutkan, untuk melancarkan aksi pencabulan, terduga pelaku dimingi uang dan dianggap akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejatnya. 

Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah orang tua korban, di dalam kamar kakak korban. Diketahui rumah korban hanya terbuat dari bilik bambu yang bolong-bolong. 

"Menurut keterangan korban sudah dilakukan sebanyak lima kali dari bulan Februari sampai akhirnya diketahui oleh tetangganya yang melihat korban dielus-elus oleh pelaku," tandasnya. ***