![]() |
Tim Polda Jateng Laksanakan Asistensi Dan Supervisi Layanan Call Center 110 Di Polres Brebes |
Kedatangan Tim Asistensi Polda Jawa Tengah disambut langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra yang didampingi Wakapolres beserta pejabat utama Polres Brebes.
Dalam pelaksanaan, Tim asistensi langsung meninjau ruang pelayanan call center 110 diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dalam arahannya kepada operator Call Center Polres Brebes, Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur menekankan agar piket 110 tetap Standby untuk menerima aduan maupun laporan dari masyarakat
“Dalam penerimaan laporan masyarakat agar menggunakan bahasa yang sopan santun dan berharap tidak ada kata kata ekstra yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesanya.
Terkait apabila ada informasi kejadian, AKBP Makmur menekankan agar piket 110 segera berkoordinasi dengan Ka SPKT maupun Perwira Siaga agar menghubungi piket fungsi untuk mendatangi lokasi kejadian.
Selain itu, untuk para operator 110 rutin mengecek sarana maupun prasarana terhadap barang Inventaris guna mengetahui apakah alat tersebut masih berfungsi dengan baik.
Sementara itu ditambahkan oleh Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito bahwa bahwa Layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Disebutkan, layanan 110 ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya.
Masyarakat cukup menekan nomor 110 melalui telepon seluler untuk langsung terhubung dengan petugas/operator yang akan memberikan layanan yang diperlukan
“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan”, terang Wakapolres
Dengan adanya layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.***
( Pewarta: Rizal.S )