Desa Pagojengan Bahas RKPDes 2026 dan Revisi APBDes 2025, Rp243 Juta Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes – Pemerintah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 15 Juli 2025. Musyawarah ini membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan sekaligus perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Pendopo Desa Pagojengan dan dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, Babinsa, Ketua BPD, serta Ketua RT dan RW se-desa.

Musdes ini menjadi momentum penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan menyepakati arah pembangunan desa ke depan. Salah satu agenda utama adalah pembahasan alokasi anggaran sebesar Rp243 juta untuk program ketahanan pangan.

Kepala Desa Pagojengan, Suid A.Ma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan sektor pertanian dan usaha mikro.

“Program ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian warga dan menguatkan kemandirian pangan desa,” jelasnya.

Ketua BPD Desa Pagojengan, Sugiono, juga memberikan penegasan bahwa anggaran tersebut bersumber murni dari Dana Desa, bukan dari pinjaman atau simpan pinjam berbasis koperasi.

“Dana Rp243 juta yang dialokasikan ini tidak bersifat pinjaman, melainkan dana hibah langsung dari desa untuk mendukung ketahanan pangan. Jadi tidak ada kewajiban membayar bunga atau jasa seperti pada skema koperasi,” tegas Sugiono.

Namun demikian, masyarakat tetap didorong untuk mengelola bantuan ini secara produktif agar bisa berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi kehidupan ekonomi warga.

Selain program ketahanan pangan, Musdes juga menyepakati empat poin penting dalam perubahan APBDes Tahun 2025, salah satunya adalah penyegaran struktur kelembagaan tingkat desa, termasuk pengangkatan ketua RT baru menggantikan yang telah habis masa jabatannya.

Acara berjalan kondusif dan demokratis dengan diskusi terbuka antar peserta musyawarah. Seluruh keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama demi kemajuan dan pembangunan Desa Pagojengan yang lebih baik.


( Rizal S)


Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID