Desa Wanatirta Gelar Musdes RKPDes 2026 dan Perubahan APBDes 2025, Fokuskan Program Ketahanan Pangan

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes – Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 29 Juli 2025, di Aula Balai Desa Wanatirta. Musyawarah ini bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, serta menetapkan arah program ketahanan pangan yang menjadi prioritas.

Kegiatan strategis ini dihadiri unsur Forkopimcam Paguyangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Ketua BUMDes, serta perwakilan dari Dinas Perikanan, Peternakan, dan Pertanian, Toga, Tomas dan tamu undangang. Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari warga, utamanya terkait penguatan sektor pangan.

Kepala Desa Wanatirta, Darto, S.H., menegaskan bahwa Musdes adalah momentum penting untuk merancang program desa secara partisipatif.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat. Salah satu fokus kita ke depan adalah ketahanan pangan, dan ini harus dirancang bersama agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Darto menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp355 juta telah disiapkan program ketahanan pangan untuk mendukung sektor pertanian atau perikanan, yang direncanakan akan dikembangkan secara tematik dan terpadu.

Anggaran tersebut akan digunakan maksimal, termasuk kemungkinan dikembangkan melalui badan usaha desa (BUMDes) agar lebih berkelanjutan dan produktif.

Sementara itu, Camat Paguyangan, Suripudin, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses penyusunan program.

“Musdes ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung pemerintah desa dalam menyusun program yang akuntabel, realistis, dan berdampak langsung bagi warga,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan, sesuai ketentuan minimal 30 persen keterwakilan dalam tim perencanaan.

Amirudin, pendamping kecamatan, menambahkan bahwa setiap program harus disusun berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan riil masyarakat, serta didukung oleh kelengkapan administrasi dan legalitas, termasuk keberadaan NPWP dan kesiapan unit usaha desa.

“Kami harap setiap perencanaan bisa dipertanggungjawabkan, baik dalam aspek legalitas maupun manfaatnya,” tegas Amirudin.

Ketua BPD Wanatirta, Mardiyanto, memimpin jalannya Musdes dan menekankan bahwa forum ini membahas tiga agenda besar: penyusunan RKPDes 2026, perubahan APBDes 2025, dan pembentukan Tim 11 sebagai penyusun dokumen perencanaan.

“Jangan sembarangan menunjuk tim. Ini menyangkut tanggung jawab dalam penggunaan anggaran. Tim harus paham dan benar-benar terlibat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa unsur perempuan telah diakomodasi dalam tim penyusun, seperti Qurrotul Aini dari bidang pendidikan, Toharoh dari bidang kesehatan, serta perwakilan dari PKK.

Musyawarah Desa ini akhirnya menetapkan Tim Penyusun RKPDes 2026, yang bertugas menghimpun aspirasi dari tiap dusun dan memastikan program-program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Acara ditutup dengan harapan agar seluruh hasil Musdes dapat diimplementasikan secara bertanggung jawab dan memberikan kemajuan nyata bagi Desa Wanatirta ke depan. Pungkasnya.



( Rizal Sismoro)