Kemitraan Solid BPJS Kesehatan dan Pemkab Brebes: Tingkatkan Layanan demi Masyarakat

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes - Demi mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan manusiawi, BPJS Kesehatan Cabang Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan pemangku kepentingan di Ruang Command Center KPT Brebes, Rabu (16/7/2025).

Forum ini menjadi ajang penguatan sinergi dan komunikasi antara pihak penyelenggara jaminan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemerintah daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPJS Kesehatan dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat.

Ia menekankan bahwa tantangan layanan kesehatan kian kompleks dan memerlukan penyelesaian bersama.

“Kemitraan yang sehat sangat penting. Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri karena yang dirugikan masyarakat. Forum seperti ini penting untuk menyatukan langkah,” ujarnya.

Tahroni menyoroti berbagai tantangan, mulai dari dinamika regulasi, keterbatasan SDM kesehatan, hingga persoalan teknis dan klaim.

Pemerintah Kabupaten Brebes, kata dia, terbuka terhadap masukan serta siap menjadi penghubung antara Faskes, BPJS Kesehatan, dan pemerintah pusat jika diperlukan.

“Keberhasilan program JKN tidak cukup hanya dilihat dari angka kepesertaan atau besarnya klaim yang dibayar. Namun, sejauh mana masyarakat merasa dilayani secara baik dan manusiawi,” tandasnya.

Dalam forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan tetap menjadi prioritas, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.

“Kami fokus pada perbaikan sistem antrean online serta pengurangan waktu tunggu layanan di rumah sakit. Saat ini, beberapa poli masih mencatatkan waktu tunggu lebih dari dua jam, padahal idealnya satu jam,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati, SKM., M.Kes., turut memberikan klarifikasi terkait pencoretan 129 ribu peserta JKN, baik dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta mandiri.

Ia menyebut bahwa hal ini terjadi akibat proses pembaruan data menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—yang merupakan integrasi dari DTKS, Regsosek, dan P3KE.

Menanggapi keluhan masyarakat yang tak bisa berobat karena status kepesertaan BPJS tidak aktif, Ineke menegaskan bahwa layanan di Puskesmas tetap dapat diakses oleh semua warga tanpa terkecuali.

“Pelayanan tetap bisa diberikan. Wong puskesmas itu gratis, jadi masyarakat tetap dilayani, meskipun BPJS-nya tidak aktif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dana kapitasi di puskesmas memang disiapkan untuk pelayanan umum. Jika pasien memerlukan rujukan ke rumah sakit, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kalau butuh dirujuk ke rumah sakit, kita komunikasikan dulu. Tiga RSUD di Brebes siap menangani, meski kepesertaan JKN-nya tidak aktif,” tambahnya.

Forum ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Brebes, para kepala OPD terkait, Direktur rumah sakit, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Sinergi dan kolaborasi yang terbentuk diharapkan menjadi fondasi kuat dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes. Pungkasnya.


( Rizal S )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID