![]() |
Program inovatif ini menyasar penguatan nilai-nilai antikorupsi dan budaya integritas, khususnya di kalangan kepala desa, perangkat desa, ASN, BUMD, serta masyarakat luas. Peluncuran Pintar Brebes menjadi tonggak penting dalam membentuk tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Melalui Pintar Brebes, kami akan lebih masif menyosialisasikan pencegahan perilaku koruptif di setiap kesempatan,” ujar Inspektur Kabupaten Brebes, Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si, selaku penggagas program. Ia menegaskan bahwa penguatan integritas akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang.
![]() |
Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja, SE, dalam arahannya mengajak seluruh kepala desa untuk mematuhi aturan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ia membagikan pengalaman pribadinya yang pernah menjabat sebagai kepala dusun, kepala desa, hingga anggota DPRD.
“Saat menjabat Kepala Desa Wlahar, saya berusaha untuk selalu hadir dan taat aturan. Kepala desa itu milik masyarakat selama 24 jam. Maka dari itu, penting untuk bombongan dan bekerja sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Wurja.
Peluncuran program ini dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa”. FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Polres, Kejaksaan, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes.
Dalam diskusi, terbangun kesepahaman antara aparat pengawas, aparat hukum, dan kepala desa mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam seluruh tahapan pemerintahan desa: mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga pelaporan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam dari lima kecamatan wilayah utara Brebes dan 97 kepala desa yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Pungkasnya.
( Rizal.S)