Musdes RKPDesa 2025 Desa Pruwatan: Fokus Ketahanan Pangan dan Skala Prioritas Pembangunan

HARIANBUMIAYU.COM. Brebes - Pemerintah Desa (Pemdes) Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di Aula Balai Desa Pruwatan.

Acara tersebut dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan dari Kecamatan Bumiayu, yaitu Kasie Pemerintahan dan Kasie PMD, Kepala Desa Pruwatan Rasiman, SH, Babinsa Serka Anang Sujatmiko, Bhabinkamtibmas Bripka Rafi El Burhan, Ketua BPD, Ketua RT/RW, Ketua TP PKK Desa, tokoh masyarakat dan agama, Karang Taruna, serta perwakilan kelompok tani.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pruwatan, Rasiman, SH, menjelaskan bahwa RKPDes merupakan turunan langsung dari RPJMDes atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang berlaku selama enam tahun.

“RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan APBDes, yang nantinya akan diusulkan kepada pemerintah kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rasiman menegaskan bahwa Musdes ini penting sebagai forum warga untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Selain itu, usulan yang belum terealisasi tahun ini akan kembali diajukan melalui DU-RKPDes 2026.

Dalam sesi pemaparan, peserta Musdes secara aktif mencermati rancangan RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026. Sesi diskusi pun digelar untuk menyamakan pemahaman dan menyepakati kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam perencanaan desa ke depan.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam Musdes ini antara lain:

  • Ketahanan pangan tetap menjadi program prioritas dengan alokasi anggaran sebesar 20%.
  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) masih ditetapkan untuk penanganan darurat mendesak.
  • Penanganan bencana alam tetap masuk dalam daftar kegiatan penting.
  • Bidang kesehatan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan desa.

Kegiatan lain yang belum dapat dibiayai melalui APBDes 2025 akan diusulkan melalui bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten, provinsi, atau sumber dana sah lainnya.

Pemdes juga siap menjalankan instruksi tambahan dari pemerintah pusat atau daerah sesuai kebutuhan dan kondisi desa.

Musdes ini menunjukkan komitmen Desa Pruwatan dalam merancang pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. ( Rizal.S)



Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID