![]() |
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026 dan dilaksanakan pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB di lingkungan sekolah setempat.
Turun langsung dalam kegiatan tersebut adalah Bripka Galih H, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Paguyangan, yang memberikan materi penting terkait bahaya judi online, bullying, dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala SMP Nurusshibyan, Siti Hanifah, S.Pd, bersama jajaran guru, staf, serta seluruh siswa kelas VII turut menyambut dan mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.
Dalam penyampaian materinya, Bripka Galih menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini akan bahaya perilaku negatif yang dapat merusak masa depan pelajar.
“Kami ingin siswa-siswi paham betul bahwa judi online, bullying, dan narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan mereka sendiri,” jelas Bripka Galih.
Ia juga mendorong para pelajar untuk saling menjaga, bersikap santun terhadap sesama, dan aktif melaporkan kepada pihak sekolah atau kepolisian jika menemukan perilaku menyimpang di lingkungan mereka.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta disambut positif oleh pihak sekolah sebagai langkah konkret dalam membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan berdaya saing.
Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, SH, MH, dalam laporannya kepada Kapolres Brebes, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di wilayah hukum Paguyangan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan. Pungkasnya.
( Rizal.S)