Skor SPI Brebes Capai 72,45, Pemkab Optimis Tembus Target Nasional 74,00

SPI Jadi Alat Perbaikan Sistem, Bukan Sekadar Angka
HARIANBUMIAYU.COM - Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan memberantas praktik korupsi melalui gelaran Sosialisasi Antikorupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Brebes.

Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, saat membuka acara menyampaikan apresiasinya atas kehadiran narasumber dari Direktorat Monitoring Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Fachruddin Putra, yang bergabung secara daring melalui Zoom.

“Kehadiran KPK memberikan semangat dan energi tambahan bagi kita di daerah. Artinya, kita tidak sendiri dalam melawan korupsi. Ini adalah gerakan bersama dari pusat hingga daerah,” ungkap Wurja.

Skor SPI Brebes Meningkat, Tapi Belum Tembus Target
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tidak melihat SPI sebagai beban, melainkan sebagai peluang refleksi terhadap integritas dalam bekerja, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Apakah kita sudah bekerja dengan transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan? Survei ini justru menjadi alat bantu untuk mengenali area yang perlu perbaikan, bukan untuk mencari kesalahan,” tegasnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa SPI merupakan alat ukur yang dikembangkan KPK untuk memetakan risiko korupsi, menilai tata kelola anggaran, serta mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tahun 2024, skor SPI Kabupaten Brebes tercatat mencapai 72,45 poin, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 71,99 poin. Meskipun meningkat, skor ini masih berada di bawah target nasional 74,00 poin.

“Pekerjaan rumah kita masih cukup besar, karena sebagian besar pemda di Indonesia, termasuk Brebes, masih berada di zona merah atau kategori rentan,” kata Ari.

Ia berharap, dengan meningkatnya partisipasi dalam SPI, nilai integritas Kabupaten Brebes pada tahun 2025 dapat semakin membaik.


Narasumber dari KPK, Fachruddin Putra, menambahkan bahwa SPI dirancang bukan hanya untuk memberikan angka, melainkan juga rekomendasi perbaikan sistem. Melalui survei ini, pimpinan OPD dapat mengetahui titik-titik rawan korupsi dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.

“SPI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi. Mulai dari akhir Juli hingga Oktober 2025, responden yang menerima pesan WhatsApp dari KPK diharapkan segera mengisi tautan yang disediakan, karena partisipasi mereka berkontribusi langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan konsultan independen, Badan Pusat Statistik (BPS), dan para pimpinan OPD untuk memastikan akurasi dan kredibilitas hasil survei.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Brebes, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Brebes. Seluruh peserta menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Brebes optimis, dengan langkah konkret dan sinergi seluruh pihak, skor SPI akan terus meningkat hingga melampaui target nasional, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Tutupnya.



( Rizal.S)



Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID