Desa Pangebatan Gelar Musdes, Tetapkan RKPDes 2026 dan Fokuskan Program Ketahanan Pangan

Musyawarah Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, membahas RKPDes 2026, perubahan APBDes 2025, dan program ketahanan pangan di Gedung Serbaguna, Kamis (14/8/2025).
HARIANBUMIAYU.COM, Brebes – Pemerintah Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Serbaguna. Agenda strategis ini membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, serta penetapan arah program ketahanan pangan sebagai prioritas utama.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam Bantarkawung, Ketua BPD Raswanto, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Ketua BUMDes, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan. Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari warga, khususnya terkait penguatan sektor pangan.

Kepala Desa Pangebatan, H. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa Musdes menjadi momentum penting untuk merancang program desa secara partisipatif.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat. Salah satu fokus ke depan adalah ketahanan pangan, dan ini harus dirancang bersama agar benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 337.650.600 telah dialokasikan untuk program ketahanan pangan guna mendukung sektor pertanian dan perikanan. Program tersebut direncanakan dikembangkan secara tematik dan terpadu, bahkan berpotensi dikelola melalui BUMDes agar lebih berkelanjutan dan produktif.

Sementara itu, Camat Bantarkawung yang diwakili Sekcam Agus Prasetyo, SH., SIP., menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam penyusunan program.

“Musdes ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung pemerintah desa dalam menyusun program yang akuntabel, realistis, dan berdampak langsung bagi warga,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan perempuan, sesuai ketentuan minimal 30 persen keterwakilan dalam tim perencanaan.

Ketua BPD Pangebatan, Raswanto, memimpin jalannya Musdes dan menegaskan forum tersebut membahas tiga agenda besar: penyusunan RKPDes 2026, perubahan APBDes 2025, dan pembentukan Tim 11 penyusun dokumen perencanaan.

“Jangan sembarangan menunjuk tim, karena tanggung jawab dalam penggunaan anggaran besar. Tim harus paham dan benar-benar terlibat,” tegasnya.

Musyawarah akhirnya menetapkan Tim Penyusun RKPDes 2026 yang akan menghimpun aspirasi dari tiap dusun dan memastikan program yang direncanakan menjawab kebutuhan masyarakat.

Acara ditutup dengan harapan agar seluruh hasil Musdes dapat diimplementasikan secara bertanggung jawab, sehingga membawa kemajuan nyata bagi Desa Pangebatan di masa depan.***

close