Desa Wanatirta Capai 90 Persen Realisasi PBB-P2 Tahun 2025

HARIANBUMIAYU.COM, Brebes - Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan desa sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya melalui penunjukan petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Kepala Desa Wanatirta, Darto, SH, melalui Sekretaris Desa, Tohirin, menyampaikan bahwa realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2025 sudah mencapai 90 persen.

“Alhamdulillah capaian pembayaran PBB-P2 tahun ini sudah masuk sekitar 90 persen. Tinggal 10 persen lagi yang belum lunas, itu pun hanya dari dua perangkat desa,” terang Tohirin di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Darto menambahkan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting bagi pembangunan desa.

“Kami mengapresiasi peran perangkat desa dan masyarakat yang sudah tertib dalam membayar PBB. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan desa.

Karena itu, kami berharap seluruh warga semakin sadar akan pentingnya taat pajak demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Wanatirta optimistis sisa 10 persen akan segera tertagih sehingga target dapat tercapai 100 persen. Ke depan, capaian positif ini diharapkan bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.***