Kejari Brebes Kawal Proyek Rawat Inap Puskesmas Bantarkawung Rp2,6 Miliar Agar Transparan dan Akuntabel

Kasi Intel Kejari Brebes Zaenal Muttaqin bersama Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma saat peletakan batu pertama pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung, Selasa (12/8/2025).
HARIANBUMIAYU.COM, Brebes - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Brebes yang melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak awal pembangunan fasilitas rawat inap Puskesmas Bantarkawung. 

Proyek yang diresmikan peletakan batu pertamanya oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, pada Selasa (12/8) ini menelan anggaran Rp2,6 miliar dan menjadi salah satu prioritas di sektor kesehatan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Brebes yang sejak awal melibatkan APIP dan APH untuk bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan. Ini adalah bentuk sinergi yang baik untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Muttaqin. 

Kehadiran kejaksaan pada kegiatan ini merupakan salah satu dari tugas kejaksaan, yaitu mengawal dan mengamankan proyek strategis pemerintah agar terlaksana sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

Pembangunan fasilitas rawat inap ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat di wilayah Bantarkawung, sehingga kebutuhan medis mulai dari ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, hingga lanjut usia dapat terpenuhi dengan lebih baik.

“Pendekatan kami lebih pada pencegahan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemda dan APH, proyek strategis seperti ini bisa berjalan lancar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.***
close