Negara Hadir, Pemkab Brebes Salurkan 1 Ton Beras CPP untuk Warga Wanasari

Pj Sekda Brebes Dr Tahroni MPd menyerahkan beras Cadangan Pangan Pemerintah kepada warga Desa Dumeling, Kecamatan Wanasari, Kamis (14/8/2025).
BREBES - Harianbumiayu.com – Senyum lega terlihat di wajah warga Desa Dumeling, Kupu, Sawojajar, dan Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kamis (14/8/2025). Mereka menjadi penerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Bantuan ini bukan sekadar beras, tapi juga simbol kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Sebanyak 1 ton beras dibagikan untuk warga di empat desa tersebut. Penyaluran dilakukan langsung oleh Pj Sekda Brebes, Dr Tahroni MPd, didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes. Acara berlangsung di Aula Balai Desa Dumeling dan Aula Balai Desa Kupu.

Setiap keluarga penerima mendapat 10 kilogram beras. “Program bantuan pangan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara, khususnya dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pangan yang layak,” ujar Tahroni.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk mengawal distribusi dengan baik. “Mudah-mudahan bantuan ini meringankan beban bapak ibu semua, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Kepala DPKP Brebes, Furqon Amperawan, menegaskan bahwa program CPP bertujuan menjaga ketahanan pangan serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 205.357 penerima manfaat yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes.

“Setiap penerima mendapat total 20 kilogram beras, 10 kilogram pada bulan Juni dan 10 kilogram pada bulan Juli. Bantuan seperti ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan kami berharap program ini terus berlanjut,” tutup Furqon.***