Brebes Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal, Pedagang dan Kades Diminta Lebih Tertib

BREBES – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan menggelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Songgom, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menyasar kepala desa, pedagang rokok, dan pelaku UMKM agar lebih memahami bahaya serta risiko hukum dari peredaran rokok ilegal.

Acara dibuka langsung oleh Camat Songgom, Sudiyanto, S.Sos., M.Si., yang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban serta membantu pemerintah memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

Kepala Dinkominfotik Brebes yang diwakili Daniar Sayindra, S.Si., M.M., Pranata Humas Ahli Muda, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, pedagang lebih tertib mengikuti aturan, dan penerimaan negara dari cukai dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Paris, Pelaksana Pemeriksa Kantor Bea Cukai Kota Tegal, serta Agus Ismanto, S.IP., M.Si., Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes.

Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai:
  • Ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
  • Sanksi hukum berupa denda hingga pidana bagi pelaku peredaran rokok ilegal.
  • Langkah pencegahan, termasuk peran masyarakat dalam melaporkan jika menemukan praktik peredaran rokok ilegal.

Materi tersebut mendapat perhatian penuh dari sekitar 40 peserta yang hadir, terdiri dari kepala desa se-Kecamatan Songgom atau perwakilannya, pedagang rokok, hingga pelaku UMKM setempat.

Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif rokok ilegal.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta keberlangsungan penerimaan negara dari cukai tetap terjaga demi pembangunan yang berkelanjutan.***

close