![]() |
Dalam kesempatan itu, Bupati Paramitha menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) harus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ini harapan besar bagi kami kepada para tenaga kesehatan agar senantiasa berkomitmen melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati,” tegas Paramitha.
Menurutnya, tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Kenaikan jabatan yang diterima bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar untuk meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas.
![]() |
Paramitha menambahkan, perjalanan hingga tahap pelantikan ini bukanlah hal yang mudah. Selama hampir dua tahun, proses panjang mulai dari penetapan formasi Kementerian PAN-RB hingga penyusunan peta jabatan harus dilalui dengan penuh kesabaran.
“Berkat kesabaran, kerja keras, dan doa, akhirnya hari ini hak para tenaga kesehatan bisa diwujudkan,” katanya.
Bupati berharap, para tenaga kesehatan terus meningkatkan kompetensi, berinovasi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya masyarakat Brebes yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.
![]() |
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 800.1.3.3/894 dan Nomor 800.1.3.3/895 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional serta Pengangkatan Melalui Perpindahan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Brebes.
Turut hadir dalam acara itu, Plt Kepala BKPSDMD Brebes, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Plt Kepala Dinkominfotik Brebes, perwakilan Direktur RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***



