![]() |
| Rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes dengan agenda penyampaian Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPRD Brebes, Senin (15/9/2025). |
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Mokhammad Taufiq, S.Sn, serta dihadiri jajaran wakil ketua, anggota dewan, Forkopimda, dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Brebes.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Akhmad Khumaedi menyampaikan pandangan umum. Ia menegaskan bahwa RAPBD 2026 harus berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu memberikan solusi nyata atas kebutuhan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar RAPBD 2026 memprioritaskan pendidikan, kesehatan, serta peningkatan infrastruktur dasar. Anggaran harus digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas penyusunan,” tegas Khumaedi.
Sementara itu, Bupati Brebes melalui Wakil Bupati Wurja menekankan bahwa RAPBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi instrumen pembangunan daerah.
“Penyusunan RAPBD 2026 tidak boleh berhenti pada angka-angka di atas kertas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Brebes,” ungkap Wurja.
Selanjutnya, Raperda APBD 2026 beserta Nota Keuangan akan dibahas lebih mendalam oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut diharapkan melahirkan APBD yang realistis, transparan, dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Brebes.
Dengan penyampaian resmi Raperda dan Nota Keuangan RAPBD 2026 ini, DPRD Kabupaten Brebes memulai rangkaian pembahasan penting yang menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran mendatang.***

