PAC PDI Perjuangan Brebes Lapor ke DPP, Protes Dugaan Intervensi DPC

HARIANBUMIAYU.COM, Jakarta – Sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes resmi melayangkan protes kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Protes tersebut disampaikan langsung di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, pada Jumat (12/9/2025).

Laporan itu ditujukan kepada :

1. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Prof. Dr. (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri

2. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.Bpk. Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

3. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai Bpk. Komarudin Watubun T.M., S.H., M.H,.

4. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, sekaligus Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Bpk.Drs. H. Djarot Saiful Hidajat, M.S.,

Sebagai tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang sudah disampaikan ke Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Semarang,  pada hari Senin 8 september 2025

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Jatibarang, Sudaryanto S.E., menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keprihatinan atas dugaan matinya fungsi PAC di Kabupaten Brebes akibat adanya intervensi DPC. Ia menyebut, langkah yang ditempuh DPC telah menyalahi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.

“Tindakan yang dilakukan DPC justru membungkam peran PAC. Padahal, kami merupakan bagian dari struktur resmi partai yang harusnya diberdayakan, bukan dipinggirkan,” tegas Sudaryanto.

Lanjut Sudaryanto, ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk melemahkan partai, melainkan untuk memperbaiki dinamika internal. “Kami bersama beberapa pengurus partai PDI Perjuangan menyampaikan protes ini demi perbaikan internal, bukan untuk melemahkan. Justru kami ingin agar PDI Perjuangan semakin kuat, solid, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sudaryanto juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara struktur partai di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Menurutnya, aspirasi dari akar rumput harus didengar dan ditindaklanjuti agar marwah partai tetap terjaga.

Dengan adanya laporan ini, PAC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes berharap DPP dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan partai yang berlaku. Pungkas Sudaryanto.***