![]() |
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan standar pelayanan prima di jajaran Polres Brebes, khususnya terkait efektivitas pelayanan di unit SPKT dan layanan darurat call center 110 yang menjadi garda terdepan respons Polri terhadap masyarakat.
Kedatangan tim disambut hangat oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, bersama pejabat utama (PJU) Polres Brebes dan perwakilan anggota Polsek jajaran di Aula Mapolres Brebes.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tim supervisi yang dianggap sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Polres Brebes.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masukan dan arahan dari tim supervisi ini sangat berharga untuk perbaikan ke depan,” ujar AKBP Lilik.
Ia menambahkan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap layanan kepolisian di Polres Brebes sesuai dengan standar yang ditetapkan Polri.
“Setiap masukan dari tim supervisi akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap layanan yang kami berikan dapat memenuhi standar Polri sehingga mampu memberikan rasa aman dan kepuasan maksimal bagi seluruh masyarakat Brebes,” imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Brebes akan terus berbenah untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pimpinan tim supervisi, Kombes Pol. Makmur, SH., M.Si., menekankan pentingnya peran SPKT sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian.
“SPKT harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Semua laporan atau pengaduan dari masyarakat harus ditangani dengan profesional,” tegas Kombes Makmur.
Ia menjelaskan bahwa tim supervisi memeriksa berbagai aspek layanan SPKT, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana di ruang SPKT, kesiapan personel, hingga prosedur penanganan laporan yang masuk dari masyarakat.
Selain SPKT, tim supervisi juga mengevaluasi sejauh mana layanan darurat 110 berfungsi optimal di wilayah hukum Polres Brebes.
“Layanan 110 adalah wujud respons cepat Polri terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. Tim kami meninjau bagaimana sistem ini dioperasikan, apakah semua panggilan dapat terlayani dengan baik, dan seberapa cepat petugas merespons laporan darurat,” terang Kombes Makmur.
Setelah memberikan sambutan dan pengarahan, tim supervisi melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan langsung sarana dan prasarana SPKT Polres Brebes, termasuk simulasi penanganan laporan darurat melalui call center 110.
Kegiatan supervisi ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polres Brebes untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyoroti aspek teknis, tetapi juga menekankan pentingnya sikap ramah dan responsif dalam melayani masyarakat.
Dengan supervisi ini, Polres Brebes berkomitmen memperkuat citra pelayanan kepolisian yang modern, profesional, dan humanis, sesuai dengan program Polri PRESISI yang digagas oleh Kapolri.***
