Proyek Drainase di Larangan Brebes Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Audit Dana Desa

HARIANBUMIAYU.COM, Brebes – Proyek pembangunan drainase di RW 05 Dukuh Larangan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan nilai Rp186.130.000 itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pantauan di lapangan, material yang dipasang tidak hanya menggunakan batu belah, melainkan juga batu blonos berukuran besar. Penggunaan batu jenis tersebut dinilai warga kurang tepat untuk konstruksi drainase karena dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan. Selain itu, adukan pasir dan semen disebut-sebut tidak seimbang, sementara kedalaman galian juga diduga kurang dari 20 cm.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Tasroni, mengaku hanya berperan sebatas mengawasi. “Kalau mau konfirmasi langsung saja ke Pak Kades. Saya hanya mengawasi orang kerja,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Desa Larangan, Lanang Sucipto, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyarankan penggunaan batu blonos dalam proyek tersebut. “Harusnya memang menggunakan batu belah, bukan batu blonos,” tegasnya saat ditemui.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kondisi ini memunculkan dugaan warga bahwa pengerjaan dilakukan terburu-buru dan berpotensi mengurangi kualitas bangunan.

“Dengan anggaran yang besar, seharusnya hasilnya lebih baik. Tapi kenyataannya banyak material yang tidak sesuai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi ulang kepada TPK belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak dapat ditemui langsung.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap proyek drainase tersebut.

Mereka menilai pengawasan penggunaan Dana Desa sangat penting agar anggaran benar-benar bermanfaat bagi kepentingan warga, bukan sebaliknya. Pungkasnya.***