![]() |
Pernyataan itu disampaikan Zaki dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Media Tradisional, yang digelar di Kebun Lumpang, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Minggu (28/9/2025). Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan anggota DPRD Kabupaten Brebes, Ade Aprianto, juga dari Fraksi PAN.
Dalam sambutannya, Zaki Safrudin Prihatin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bupati Brebes yang dinilai telah membawa perubahan positif dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa mulai tahun 2026, fokus kebijakan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Tahun 2026 nanti, 70 persen pokir anggota DPRD diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Ini langkah luar biasa yang diharapkan dapat mempercepat perbaikan jalan penghubung dan sarana publik lainnya,” kata Zaki Safrudin Prihatin.
![]() |
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur hanya dapat terwujud melalui kerja sama lintas level, mulai dari DPRD kabupaten, provinsi, hingga pusat. Sinergi ini dinilai penting mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki masing-masing daerah.
Selain itu, Zaki juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program-program pemerintah, termasuk hibah untuk kelompok usaha produktif. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis hibah yang bisa diakses, salah satunya ditujukan untuk kelompok berbadan hukum yang bergerak di sektor produktif seperti peternakan kambing, ikan, atau sapi.
“Kalau ada usulan, bisa dibuatkan proposal. Itu manfaat jaringan yang sudah solid. Hibah ini bisa mendukung pengembangan usaha masyarakat yang berbasis kelompok dengan badan hukum yang diakui Kemenkumham,” ujarnya.
Zaki turut mendorong warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah untuk memanfaatkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang setiap tahun menargetkan 300 unit rumah. Ia menekankan pentingnya memastikan data penerima bantuan telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kalau sudah masuk DTKS, desa bisa membantu proses pengajuan. Ini penting agar usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam program pembangunan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PAN, Ade Aprianto, menyampaikan pentingnya pendataan dan pengelolaan yang baik dalam menyalurkan bantuan bagi kelompok produktif.
“Data itu harus masuk dulu agar bantuan bisa lebih mudah disalurkan. Pemerintah sifatnya membantu, tidak meminta kembali hibah yang diberikan. Jadi, kelompok harus serius dan bertanggung jawab agar bantuan yang diterima benar-benar berkembang,” ujar Ade.
Ade menegaskan, penerima bantuan harus menjaga komitmen dan semangat agar tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, keberhasilan program bergantung pada kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan. Bantuan ini sifatnya hanya stimulan. Kelompok harus punya inisiatif sendiri untuk mengembangkan usaha, termasuk pengelolaan pakan agar tidak terbebani,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program hibah untuk kelompok peternakan atau usaha produktif tidak hanya soal modal, tetapi juga soal kemauan dan kerja sama antaranggota kelompok.
“Kami dari Fraksi PAN berkomitmen bersama Bupati untuk mengawal alokasi anggaran, dengan komposisi 70 persen untuk pembangunan infrastruktur dan 30 persen untuk sektor lain, agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” kata Ade Priyanto.
Kehadiran dua legislator dari Fraksi PAN ini menunjukkan komitmen partai dalam mendorong pembangunan Brebes yang lebih merata dan berkeadilan. Melalui sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, mereka optimistis pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan akan semakin tepat sasaran.
“Kebijakan yang berpihak pada infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah pedesaan,” tutup Zaki Safrudin Prihatin. ( Rizal.S )

