BREBES – Kondisi pelayanan kesehatan di wilayah pegunungan Brebes kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Sirampog, dan menemukan sejumlah kekurangan fasilitas serta keterbatasan tenaga medis yang menghambat pelayanan bagi masyarakat.
Sidak yang dilakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Anggrianto, pada Rabu (15/10/2025), ini sekaligus menjadi evaluasi nyata terhadap kondisi fasilitas kesehatan milik pemerintah di wilayah terpencil.
“Kalau tidak turun langsung, kita tidak akan tahu kondisi di lapangan seperti apa. Fasilitas kesehatan di sini ternyata masih sangat terbatas, hanya memiliki delapan tempat tidur rawat inap dan satu dokter umum untuk melayani ribuan warga,” ungkap Ferry dengan nada prihatin.
Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari standar pelayanan ideal, terutama untuk puskesmas yang melayani wilayah dengan akses geografis sulit seperti Kecamatan Sirampog. Ia menegaskan akan membawa temuan ini ke rapat dewan untuk ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif.
“Kami akan dorong agar Pemkab Brebes segera memberikan perhatian serius terhadap sarana dan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil,” tambahnya.
Kepala Puskesmas Sirampog, Selamat Edi Purwanto, S.Kep., Ners., M.Kes., membenarkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama pelayanan. Saat ini, puskesmas hanya memiliki sembilan perawat, satu sopir, dan belum memiliki petugas keamanan maupun tenaga administrasi khusus.
“Kami masih kekurangan tenaga medis. Idealnya perlu tambahan satu dokter umum, satu dokter gigi, satu sopir, tenaga keamanan, dan tenaga akuntan agar pelayanan bisa maksimal,” jelasnya.
Selain SDM, Edi juga menyebut perlunya peningkatan infrastruktur dasar di Puskesmas Sirampog. Ia berharap ada pembangunan aula untuk kegiatan masyarakat, penambahan ruang rawat inap, serta pagar keliling untuk keamanan fasilitas kesehatan.
“Idealnya satu ruang rawat untuk satu pasien, bukan berdesakan seperti sekarang. Kami juga butuh ruang tambahan untuk mendukung pelayanan yang lebih manusiawi,” tambahnya.
Menanggapi temuan tersebut, Ferry Anggrianto menegaskan pentingnya pemerataan fasilitas kesehatan antara wilayah perkotaan dan pegunungan. Ia menilai, akses kesehatan merupakan hak dasar warga yang tidak boleh diabaikan hanya karena faktor lokasi.
“Masyarakat di daerah terpencil seperti Sirampog juga berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan fasilitas publik berjalan optimal,” tutupnya.
Dengan hasil sidak ini, DPRD Brebes berencana merekomendasikan langkah konkret kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah pegunungan, termasuk alokasi anggaran tambahan dalam APBD tahun berikutnya.***