![]() |
Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB, saat situasi toko dalam kondisi sepi. Korban, Aura Alfiyani (30), warga Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, tengah menjaga toko seorang diri.
Menurut keterangan pelapor Maslikha (47), warga Desa Klikiran, Kecamatan Jatibarang, pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Tak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam toko dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam.
“Korban sempat dibekap dan mengalami luka di bagian kepala serta lengan akibat sabetan senjata tajam,” ujar Maslikha dalam laporannya.
Pelaku kemudian memaksa korban membuka laci meja kasir dan mengambil uang tunai sekitar Rp10 juta, satu unit handphone, serta kunci kontak sepeda motor Honda Beat. Setelah itu, keduanya kabur melalui pintu depan toko.
Korban yang mengalami luka langsung mendapat pertolongan warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Jatibarang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sejumlah saksi di lokasi, di antaranya Danuri (42), Milawati (36), dan Juwita Andini (15), mengaku sempat melihat dua orang mencurigakan berada di sekitar toko sebelum kejadian.
Kapolsek Jatibarang melalui petugas piket membenarkan adanya laporan perampokan tersebut. “Kasus masih dalam penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ungkap sumber kepolisian saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah mengamati kondisi toko sebelumnya. Aksi dilakukan pada siang hari ketika suasana sedang sepi dan penjaga toko seorang diri.
“Pelaku tampaknya sudah memahami situasi sekitar. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama bagi pelaku usaha yang bekerja sendirian di tempat sepi,” imbuh pelapor.

