Bupati Paramitha Paparkan Komitmen KIP, Brebes Optimis Raih Kembali Predikat “Informatif” Tahun 2025

HARIANBUMIAYU.COM, Semarang — Pemerintah Kabupaten Brebes menunjukkan keseriusan penuh dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Hal ini ditegaskan melalui paparan Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Jateng di BPSDMD Jateng, Srondol, Semarang, Rabu (26/11/2025).

Dalam forum yang menghadirkan panelis terkemuka tersebut, Bupati Paramitha menegaskan bahwa Pemkab Brebes optimis dapat kembali meraih Predikat Informatif, setelah sebelumnya menunjukkan peningkatan signifikan pada implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam paparannya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian utama dari visi Brebes sebagai kabupaten “Beres” — Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat, dan Sejahtera.

“Kami memasukkan dukungan keterbukaan informasi ke dalam misi besar pemerintah daerah. Pelayanan informasi harus makin mudah diakses, cepat, responsif, dan transparan,” tegas Bupati Paramitha.

Beliau juga menyoroti terbitnya Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kebijakan ini memastikan seluruh OPD wajib menyediakan akses informasi tanpa hambatan, sesuai amanat Undang-Undang KIP.

Pemkab Brebes juga terus memperluas jangkauan informasi melalui transformasi digital. Bupati Paramitha memaparkan bahwa kanal resmi pemerintah seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp kini aktif menyebarkan informasi publik.

Website PPID Kabupaten Brebes pun mencatat lonjakan pengunjung secara signifikan, yang menjadi indikator kuat bahwa masyarakat semakin aktif mencari informasi resmi.

“Kami bangga karena pengunjung website PPID terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan masyarakat membutuhkan informasi yang kami sajikan,” ujarnya.

Selain itu, Brebes menghadirkan sejumlah inovasi digital antara lain:

SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data)

PPID Mobile

Aplikasi Pandu Disana

Ketiga aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses layanan administrasi dan informasi publik secara cepat dan terintegrasi.

Untuk memastikan implementasi KIP berjalan optimal, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran Rp 1.850.000.000 yang disebar ke berbagai kegiatan strategis di seluruh OPD.

Program tersebut mencakup:

- Penguatan PPID Utama dan PPID Pembantu

- Peningkatan kualitas layanan informasi publik

- Pengembangan kanal digital

- Program Wardoyo (Wareg Sedoyo) untuk memperkuat perlindungan sosial dan keterjangkauan informasi bagi warga miskin.

Pemkab Brebes juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan seluruh layanan informasi publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

“Melalui monitoring dan evaluasi yang kami lakukan secara berkala, kami berharap kualitas layanan terus meningkat sehingga Predikat Informatif dapat kembali diraih,” ujar Bupati Paramitha.

Ia menutup pemaparannya dengan optimisme tinggi.

"Kami berharap masukan dari panelis dan masyarakat dapat memacu kami memperbaiki tata kelola informasi. Semua ikhtiar ini demi menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati.

Uji publik tersebut dihadiri tiga panelis terkemuka:

- Setiawan Hendra Kelana, S.Kom., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

- Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., Sekda Provinsi Jawa Tengah 2014–2019

- Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak., perwakilan Apindo Jawa Tengah

Kehadiran para panelis ini menjadikan forum uji publik berlangsung objektif, independen, dan kredibel.***


close