Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Senpi Ilegal, Nilainya Capai Rp63,7 Juta

BREBES - HARIANBUMIAYU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas proses peradilan. Bertempat di halaman kantor Kejari Brebes, Rabu (5/11/2025), digelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan tersebut diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoft gun) oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes, Wurja SE, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha, serta disaksikan jajaran Forkopimda Brebes, perwakilan Kalapas IIb Brebes, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah, Sat Brimob Polda Jateng, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, ribuan obat-obatan terlarang dan barang hasil tindak pidana lainnya dimusnahkan. Barang-barang tersebut berasal dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari 15 perkara narkotika dan zat adiktif, serta 8 perkara tindak pidana orang dan harta benda.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:

Trihexyphenidyl: 1.355 butir

Alprazolam: 1.427 butir

Atarax: 175 butir

Lorazepam: 180 butir

Tembakau Sintetis: 77,25 gram

Yarindo: 2.927 butir

Hexymer: 11.806 butir

Double Y: 1.054 butir

DMP: 1.436 butir

Riklona: 11 butir

Tramadol: 5.057 butir

Selain itu, juga dimusnahkan pakaian, tas, barang elektronik (handphone), senjata tajam, senjata api jenis airsoft gun, dan amunisi aktif. Total nilai keseluruhan barang bukti jika diuangkan mencapai lebih dari Rp63,7 juta.

Kajari Brebes Eryana Ganda Nugraha menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk tanggung jawab nyata aparat penegak hukum terhadap proses peradilan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menegakkan hukum dan memastikan setiap barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Eryana.

Ia menambahkan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara digiling, dibakar, dan dihancurkan, sementara untuk amunisi aktif dilibatkan personel Satuan Brimob Polda Jateng guna menjaga keamanan.

Plh Bupati Brebes Wurja SE memberikan apresiasi kepada Kejari Brebes atas konsistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di wilayah Brebes.

“Langkah ini sangat penting untuk mewujudkan Brebes yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat maupun senjata ilegal. Setiap kejahatan pasti akan terbongkar pada waktunya,” ungkap Wurja.

Sementara itu, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum sesuai putusan Pengadilan Negeri Brebes yang telah inkracht.***