![]() |
Kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi 1 DPRD Brebes itu bertujuan meninjau langsung kinerja aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami beri apresiasi kepada Camat Sirampog yang mampu menyampaikan dan membuktikan bahwa pembuatan KTP bisa diselesaikan dalam satu hari. Ini merupakan bentuk pelayanan cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Arifin, Kamis (13/11/2025).
Arifin menilai langkah Kecamatan Sirampog merupakan inovasi yang patut dicontoh oleh kecamatan lain di Kabupaten Brebes. Menurutnya, komitmen memberikan pelayanan cepat, efektif, dan efisien sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Selain itu, Arifin juga menyampaikan bahwa Komisi 1 DPRD Brebes akan mengadvokasi pengadaan peralatan jemput bola untuk perekaman KTP bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor kecamatan.
“Kami akan mengupayakan advokasi agar kecamatan dapat memiliki sarana jemput bola. Ini penting agar masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun kesehatan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak,” tegasnya.***
