Komite Pemekaran Brebes Gelar Audiensi Jilid II ke DPRD Jateng, Donasi Gotong Royong Rp15 Ribu Resmi Dibuka

HARIANBUMIAYU.COM, Bumiayu  -  Upaya mempercepat terbentuknya Kabupaten Brebes Selatan terus dimaksimalkan oleh Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB). Sebagai lanjutan dari rangkaian perjuangan yang telah berlangsung panjang, komite menjadwalkan Audiensi Jilid II bersama DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah pada 15 Desember 2025.

Audiensi tersebut digelar untuk mendesak DPRD Jateng segera melaksanakan Rapat Paripurna yang selama ini dinilai belum memprioritaskan agenda pembahasan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.

Untuk mendukung keberangkatan massa, KPPKB membuka donasi gotong royong Rp15.000 per orang, yang dipilih sebagai simbol kekompakan sekaligus merujuk pada tanggal pelaksanaan audiensi.

Donasi dihimpun melalui rekening resmi bendahara:

Bank BPD
Atas Nama: Dedy Anjar Prianto
Nomor Rekening: 2070056995

Ketua KPPKB Imam Santoso, melalui Sekretaris KPPKB Agus Sutiono, menyampaikan bahwa sekitar 1.000 aktivis pemekaran akan diberangkatkan menggunakan 20 bus. Seluruh persiapan dilakukan secara mandiri melalui partisipasi masyarakat di enam kecamatan wilayah Brebes Selatan.

Menurut Agus, donasi bersifat sukarela dan menjadi bukti nyata semangat kebersamaan masyarakat yang terus memperjuangkan pemekaran. Untuk memudahkan partisipasi, penggalangan donasi dibuka melalui grup-grup KPPKB di masing-masing kecamatan.

Agus menegaskan bahwa gerakan ini bukan tindakan meminta-minta, melainkan bentuk inisiatif masyarakat Brebes Selatan yang menuntut pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan publik.

Ia berharap Gubernur Jawa Tengah mendengar aspirasi rakyat dari enam kecamatan, yaitu Bumiayu, Bantarkawung, Paguyangan, Tonjong, Sirampog, dan Salem.

Agenda ini juga menjadi tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang dilaksanakan pada 27 Oktober, dan akan kembali diperkuat dalam pertemuan lanjutan pada 15 Desember mendatang.

Catatan Pelaksanaan

• Donasi Rp15.000 merupakan simbol gotong royong dan penanda tanggal audiensi.

• Jika Rapat Paripurna DPRD Jateng digelar sebelum 15 Desember 2025, seluruh donasi akan dialihkan untuk Program Peduli Bencana Banjir.

• Jika hingga tanggal tersebut paripurna belum digelar, Audiensi Jilid II tetap dilaksanakan sesuai rencana.

KPPKB berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Brebes Selatan agar proses pemekaran segera memasuki tahap penentuan. “Ini bukti nyata kesungguhan masyarakat Brebes Selatan,” pungkas Agus.***

close