![]() |
Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, Imam Santoso, menegaskan bahwa proses pemekaran telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan kini semakin matang secara administratif.
“Proses pemekaran ini dilindungi undang-undang. Berkas administratif sudah lengkap dan komite bekerja maksimal. Kami juga sejalan dengan program Bupati Brebes,” jelasnya.
Imam menambahkan bahwa pemekaran menjadi kebutuhan mendesak agar layanan publik dapat lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat Brebes Selatan, mengingat jarak ke pusat pemerintahan kabupaten dinilai terlalu jauh.
Dukungan juga datang dari berbagai tokoh masyarakat. Dedi Anjar Priyanto, SE, menegaskan komitmen perjuangan yang dilakukan secara ikhlas demi masyarakat.
“Kami ingin pelayanan lebih dekat. Selama ini warga selatan harus menempuh perjalanan jauh menuju Brebes kota,” ujarnya.
Senada dengan itu, aktivis Garuda Muda Projamin, Heru Wimbo, menilai pemekaran telah lama menjadi harapan warga.
“Langkah komite ini sangat ditunggu. Saatnya kita bersatu mewujudkan Kabupaten Brebes Selatan,” tegasnya.
Tokoh pemuda Desa Ragatunjung, Kasor, menekankan pentingnya pembentukan struktur hingga tingkat desa agar informasi dan koordinasi semakin rapi.
“Kami ingin kepengurusan dibentuk hingga desa bahkan dusun agar semua warga terwakili. Masyarakat ingin Brebes segera mekar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komite Pemekaran, Agus Sutiono, memastikan komite akan segera memperluas struktur organisasi.
“Kami akan membentuk kepengurusan sampai tingkat desa dan RW. Ini langkah strategis untuk memantapkan perjuangan menuju masa depan Brebes Selatan yang lebih cerah,” terangnya.
Dukungan penuh juga datang dari Kepala Desa Pagojengan, Suid, A.MA, yang menyebut pemekaran sudah lama dinantikan masyarakat.
“Masyarakat sangat berharap pemekaran segera terwujud. Mudah-mudahan ini menjadi momentum besar untuk Brebes Selatan,” ujarnya.
Dengan konsolidasi yang semakin kuat dan kepengurusan yang siap diperluas, langkah pemekaran Kabupaten Brebes Selatan semakin mantap. Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar siap menyongsong perubahan menuju kabupaten baru yang lebih dekat dengan rakyatnya.***

