Musrenbangdes Wanatirta Tetapkan RKPDes 2026, Realisasi Anggaran 2025 Baru 70 Persen

HARIANBUMIAYU.COM, Paguyangan - Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Aula Balai Desa Wanatirta, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan dihadiri Forkopimcam Paguyangan, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, Bumdes, Kopdes, dan unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Wanatirta, Darto SH, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 telah melalui seluruh tahapan resmi mulai dari pembentukan Tim 11, penjaringan aspirasi tingkat RT/RW hingga pembahasan final dalam forum Musrenbangdes.

“RKPDes dibawa ke kecamatan hingga kabupaten. Kemajuan desa adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Perwakilan Kecamatan Paguyangan, Seksi Trantibum Seger SE, menegaskan bahwa perencanaan 2026 tetap mengacu pada aturan penggunaan Dana Desa. Hingga kini petunjuk teknis Dana Desa 2026 belum terbit sehingga desa masih berpedoman pada regulasi tahun sebelumnya.

“Semua penggunaan anggaran harus sesuai aturan. Program desa harus realistis dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pemerintah desa memaparkan proyeksi pendapatan Dana Desa 2026 yang diperkirakan tetap di kisaran Rp1,776 miliar. Selain itu, bantuan provinsi tahun berjalan terealisasi pada empat titik dari lima pengajuan dengan total kebutuhan sekitar Rp450 juta. Sejumlah desa di Kecamatan Paguyangan disebut masih terkendala pencairan tahap dua akibat lambatnya realisasi program.

Sejumlah komponen prioritas tetap menjadi kewajiban desa, meliputi: BLT Dana Desa bagi warga nonpenerima bansos lainnya, Penanganan perubahan iklim dan kebencanaan, mengingat Wanatirta desa rawan longsor, Peningkatan layanan kesehatan termasuk percepatan penurunan stunting, Ketahanan pangan, minimal 10% dari total pagu dan Penguatan ekonomi lokal melalui pertanian, koperasi, perikanan, dan BUMDes

Kasi PMD Kecamatan Paguyangan, Ria Malgia SE, mengapresiasi Desa Wanatirta karena telah membentuk Lembaga Kebencanaan Desa, serta menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan.

Ketua BPD Wanatirta, Mardianto, menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025. Berdasarkan laporan, realisasi APBDes 2025 baru mencapai 70 persen.

Dari anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp1,8 miliar, yang terserap baru Rp1,277 miliar, sehingga masih tersisa sekitar Rp525 juta yang harus segera diselesaikan.

Beberapa kegiatan telah selesai 100 persen, antara lain: Pembangunan Rumah Desa Sehat, Gedung serbaguna, Rehabilitasi RTLH, Program Ketapang, dan Penyertaan modal BUMDes.

Namun sejumlah program belum terealisasi sama sekali, seperti: Pemutakhiran data BPNT dan BPKS  Penyusunan RKPD, Kegiatan terkait APBDes, Insentif guru PAUD/TK, Forum Peduli Pendidikan dan Sejumlah program kesehatan dan pemberdayaan.

“Jika kegiatan tidak diselesaikan hingga akhir tahun, anggarannya hangus dan tidak bisa digunakan kembali. Ini dapat menghambat pencairan tahun berikutnya,” tegas Mardianto.

Musrenbangdes menyepakati sejumlah usulan prioritas pembangunan tahun 2026, di antaranya: Pembangunan dan perbaikan jembatan penghubung antarwilayah, Perbaikan jalan desa dan jalan lingkungan, Penguatan ketahanan pangan dan Koperasi Merah Putih dan Penanganan kawasan rawan longsor.

Masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi tanpa batas selama sesuai dengan kewenangan desa.

Musrenbangdes menetapkan tiga delegasi untuk Musrenbang Kecamatan Paguyangan 2026, yaitu: Ketua, Satu tokoh masyarakat, Satu unsur perempuan

Setelah semua pembahasan final, Pemerintah Desa dan BPD menandatangani berita acara hasil Musrenbangdes yang menjadi dasar penyusunan APBDes 2026.

Pemerintah berharap seluruh program yang telah disepakati dapat terlaksana tepat waktu dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Wanatirta.***