Polemik SMPN 1 Bumiayu Memuncak: DPRD Turun Tangan, Alumni Kompak Desak Komite Dibubarkan

HARIANBUMIAYU.COM, Bumiayu - Polemik internal di SMP Negeri 1 Bumiayu kembali mengemuka. Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes bersama Dinas Pendidikan, alumni lintas angkatan, dan perwakilan wali murid melakukan klarifikasi serta monitoring kondisi sekolah melalui Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KKDD) pada Senin, 17 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk menelusuri rentetan persoalan yang memicu kegaduhan sejak awal November.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Fery Anggrianto, memimpin langsung pendalaman laporan yang masuk. Ia menegaskan bahwa lembaganya wajib menindaklanjuti setiap aduan publik, terutama yang menyangkut kualitas pendidikan.

“Kami harus memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai regulasi dan tetap menjaga kenyamanan belajar siswa,” ujarnya.

Ketua Keluarga Besar Alumni SMPN 1 Bumiayu lintas angkatan, Faturahman Wahid (Omang), menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi sekolah yang dinilai terus menurun. Ia menyoroti usulan Ketua Komite School untuk memutasi empat guru serta dugaan provokasi terhadap siswa kelas 9 dalam polemik penunjukan Plt Kepala Sekolah, Ina Purnamasari.

“Komite seharusnya menjaga kepentingan siswa, bukan menambah kegaduhan. Jika langkah-langkah seperti ini terus dilakukan, maka komite layak dievaluasi bahkan diganti,” tegasnya.

Gelombang kritik dari para alumni pun semakin menguat. Sejumlah angkatan menyampaikan pernyataan sikap keras meminta pembubaran komite sekolah karena dinilai telah mengganggu stabilitas pendidikan.

Pernyataan sikap itu datang dari berbagai angkatan:

- Alumni 1983: “Turunkan komite yang tak layak jadi teladan karena buta aturan.”

- Alumni 1984: “Bubarkan komite pembuat gaduh. Jaga marwah Spensa Bumiayu.”

- Alumni 1987: “Komite harus bertanggung jawab atas rusaknya suasana sekolah.”

- Alumni 1985: “Alumnus bergerak, tak akan surut menuntut perubahan.”

- Alumni 1986: “Bubarkan komite dan ganti pengurus baru yang bebas dari parpol.”

- Alumni 1982: “Komite pengkhianat wali murid, bubarkan komite.”

Aspirasi keras ini menunjukkan bahwa desakan evaluasi bukan berasal dari satu kelompok, melainkan suara kolektif keluarga besar alumni.

Seorang alumni lain, Umi Hardayati (Angkatan 1984), juga menilai proses belajar mengajar di sekolah mulai tidak tertata.

“Kondisinya miris dan memalukan. Ada perilaku yang tidak mencerminkan profesionalisme. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Dua alumni angkatan 1981, Amar Khumaedi (60) dan Hani (60), turut menyampaikan keprihatinan serupa.

Kepala Dinas Pendidikan Brebes, Caridah, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan normatif terkait regulasi komite sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

“Masa jabatan komite adalah tiga tahun. Komposisinya maksimal 50 persen tokoh masyarakat dan tidak wajib memiliki anak di sekolah. Yang penting dipilih melalui rapat resmi,” jelasnya.

Caridah menambahkan bahwa dokumen komite yang beredar baru diketahui dinas setelah polemik mencuat.

“Kami akan melakukan kajian lapangan sebelum mengambil keputusan. Semua aspirasi harus disampaikan melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.

Seorang wali murid mewakili kelas 1–3 turut mengeluhkan adanya iuran yang dinilai tidak lagi bersifat sukarela.

“Ada orang tua yang merasa tertekan sehingga batal menyekolahkan anaknya di sini, padahal SMPN 1 Bumiayu adalah sekolah negeri yang mestinya terjangkau,” katanya.

Di tengah derasnya kritik, Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu, Imam Santoso, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya terpilih secara demokratis. Semua langkah yang saya ambil bertujuan menjaga kondusivitas sekolah, bukan memecah belah,” ungkapnya.

Ia menyatakan siap mengikuti mekanisme evaluasi sesuai aturan.

“Saya terbuka untuk diperiksa secara objektif. Yang penting prosesnya tidak didasarkan pada opini,” ujarnya.

Komisi IV DPRD, Dinas Pendidikan, alumni, dan perwakilan wali murid menyepakati beberapa poin penyelesaian: perbaikan tata kelola sekolah,, evaluasi komite sesuai regulasi, dan pemulihan kenyamanan belajar siswa.

Pemulihan citra SMPN 1 Bumiayu dianggap menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, masyarakat, dan keluarga besar alumni.***