![]() |
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Linggapura, Bripka Hendro Ari Wibowo. Sebanyak 95 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 mengikuti penyuluhan ini, didampingi seluruh guru, staf, dan karyawan madrasah. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh anak-anak.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Tonjong, Iptu Dwi Utomo SH, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan kepada anak serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di sekolah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah pembentukan karakter pelajar yang positif, menanamkan kesadaran anti-bullying atau anti-kekerasan sejak dini, serta menjalankan fungsi perlindungan terhadap anak-anak kita,” ujar Iptu Dwi Utomo.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan penjelasan mengenai apa itu bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis yang ditimbulkan, serta pentingnya saling menghargai satu sama lain. Anak-anak juga diajak untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Menurut Kapolsek, kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua memiliki peran penting dalam mengurangi kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari. Pencegahan bullying harus dilakukan secara bersama-sama agar anak-anak merasa aman dan nyaman saat menuntut ilmu,” tambahnya.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polsek Tonjong menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan demi mewujudkan generasi muda Brebes yang berkarakter, beretika, dan bebas dari tindakan kekerasan.***
