Ratusan Buruh Brebes Geruduk Kantor Bupati Tuntut Kenaikan UMK 55 Persen

HARIANBUMIAYU.COM, Brebes - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Brebes, Gedung Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Rabu (19/11/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes 2026 hingga 55 persen atau menjadi sekitar Rp3,5 juta dari UMK sebelumnya sebesar Rp2,24 juta.

Dalam orasinya, para buruh menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut martabat dan kelayakan hidup di tengah meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari. Salah satu orator menyebut kondisi saat ini menuntut upah yang lebih manusiawi.

“Biaya hidup di Brebes saat ini serba mahal. Kami menilai UMK Rp3,5 juta itu realistis,” ujarnya.

Aksi yang dikawal aparat Polres Brebes itu juga memuat tuntutan penghentian sistem outsourcing, penolakan praktik percaloan kerja, serta desakan untuk menghapus skema upah murah yang dianggap merugikan pekerja.

Ratusan peserta aksi melakukan long march dari PT Gold Imperial Pejagan, Kecamatan Bulakamba, menuju KPT Brebes. Massa membawa pengeras suara, poster tuntutan, hingga kaos dengan pesan kritik seperti tulisan “Minta Dipilih, Minta Didengar, Sudah Terpilih Lupa Mendengar”, meski tanpa menunjuk pihak tertentu.

Perwakilan buruh kemudian diterima oleh Asisten I Bupati Brebes serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Berdasarkan data, UMK Brebes mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir: 2022: Rp1.800.000

2023: Rp2.020.000
2024: Rp2.100.000
2025: Rp2.240.000

Para buruh berharap usulan kenaikan UMK 2026 dapat dipertimbangkan pemerintah daerah agar lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Brebes.***