![]() |
Komplotan tersebut terdiri dari empat perempuan dan seorang pria yang berperan sebagai sopir. Seluruh pelaku diketahui berasal dari Jakarta dan diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah minimarket.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan toko yang mengenali salah satu pelaku dari rekaman CCTV lama.
“Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku karena salah satu wajahnya pernah terekam CCTV saat melakukan pencurian sebelumnya,” ujar AKP Resandro.
Saat dipantau, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura berbelanja dan bergerombol. Cara ini dilakukan untuk menghalangi pantauan kamera CCTV, sementara pelaku lain memasukkan barang ke dalam pakaian longgar yang dikenakan.
Aksi tersebut akhirnya terbongkar dan para pelaku berusaha melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan lima orang, masing-masing berinisial Y (39), R (58), SR (52), YS (51), dan HS (53). Salah satu pelaku bahkan sempat bersembunyi di atas plafon RSUD Bumiayu sebelum berhasil dievakuasi oleh petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan susu formula, sejumlah barang elektronik, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Para pelaku diduga merupakan sindikat pencurian spesialis minimarket dan masih kami dalami kemungkinan lokasi TKP lainnya,” tambah AKP Resandro.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.****

