Pemberitaan mengenai pengakuan guru SD di Brebes yang diminta membeli tiket konser Dewa 19 menggunakan dana BOS bukan sekadar kabar viral biasa. Ia adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita—bahwa ada yang keliru dalam memahami makna, fungsi, dan etika pengelolaan anggaran pendidikan.
Dana BOS sejak awal dirancang sebagai penopang utama operasional sekolah. Ia hadir untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan layak, inklusif, dan berkelanjutan. Buku pelajaran, alat tulis, perawatan ruang kelas, hingga kegiatan penunjang pembelajaran adalah ruh dari dana tersebut.
Ketika dana ini justru dialihkan untuk membeli tiket konser, persoalannya bukan lagi soal administrasi, melainkan krisis prioritas dan moral publik.
Konser musik, siapa pun artisnya, adalah hiburan. Ia bisa bernilai seni, bisa memberi kebahagiaan, tetapi tidak pernah menjadi kebutuhan mendasar pendidikan dasar.
Mengaitkan konser dengan dalih kebersamaan atau penyegaran guru tidak serta-merta membenarkan penggunaan dana negara yang peruntukannya sudah diatur secara tegas.
Lebih memprihatinkan lagi, dugaan adanya “permintaan” atau instruksi kepada guru melalui jalur informal seperti grup WhatsApp memperlihatkan relasi kuasa yang timpang di lingkungan sekolah.
Dalam posisi sebagai ASN atau tenaga pendidik, guru sering kali berada pada situasi serba tidak enak: menolak berarti berisiko, mengikuti berarti melanggar nurani. Di sinilah negara seharusnya hadir—melindungi guru yang bekerja jujur, bukan justru membiarkan mereka terjebak dalam praktik keliru yang terstruktur.
Kasus Brebes juga mencerminkan lemahnya literasi pengelolaan anggaran di tingkat satuan pendidikan. Aturan ada, juknis jelas, tetapi implementasi di lapangan sering kali dikalahkan oleh kebiasaan, budaya sungkan, dan kepemimpinan yang tidak sensitif terhadap etika penggunaan dana publik.
Padahal, di banyak daerah lain, masih ada sekolah yang kekurangan kursi, buku usang, atap bocor, bahkan siswa yang harus belajar dengan fasilitas seadanya. Dalam konteks ini, penggunaan dana BOS untuk tiket konser terasa seperti ironi yang menampar rasa keadilan sosial.
Polemik ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Dinas pendidikan daerah perlu memperkuat pengawasan, bukan hanya melalui laporan administrasi, tetapi juga lewat pembinaan etika dan kepemimpinan kepala sekolah. Transparansi harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Ketika dana pendidikan diselewengkan—sekecil apa pun nominalnya—yang dikorbankan bukan hanya aturan, tetapi kepercayaan publik dan masa depan anak-anak.
Jika dana BOS saja bisa tergelincir untuk hiburan, maka wajar bila publik bertanya: ke mana sebenarnya arah komitmen kita terhadap pendidikan?

