 |
| Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Brebes, Bagus Handoko |
HARIANBUMIAYU.COM - Brebes - Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menyatakan kesiapannya mengawal penegakan kode etik dan disiplin kader di internal partai. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Brebes, Bagus Handoko, saat ditemui awak media di Brebes, Selasa (30/12/2025).
Bagus Handoko menuturkan, amanah yang kini diembannya merupakan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes yang berlangsung di Hotel Patrajasa, Semarang, pada Sabtu malam (27/12/2025). Ia menegaskan akan menjalankan tugas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan partai yang berlaku.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan partai merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan objektif.
“Sebagai kader, saya siap menjalankan amanah ini dengan berpegang pada AD/ART dan ketentuan partai, tanpa pandang bulu,” ujar Bagus Handoko.
Dalam Konfercab tersebut, Cahrudin ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode 2025–2030, menggantikan Indra Kusuma. Kepengurusan baru DPC PDI Perjuangan Brebes juga diisi oleh Feri Anggrianto sebagai Sekretaris, Heri Pasaribu sebagai Bendahara, serta Sudaryanto, S.E. sebagai Wakil Bendahara, bersama jajaran wakil sekretaris dan wakil ketua bidang lainnya.
Lebih lanjut, Bagus Handoko menjelaskan bahwa Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai dalam struktur organisasi partai juga dikenal sebagai Komite Etik dan Disiplin Partai. Bidang ini memiliki tugas menerima laporan atau pengaduan, melakukan klarifikasi, hingga memproses dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh kader di tingkat DPC.
“Setiap laporan akan ditangani melalui mekanisme partai, mulai dari pemeriksaan hingga permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk saksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, Dewan Kehormatan memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan soliditas partai melalui pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader mematuhi aturan organisasi dan peraturan partai tentang kode etik dan disiplin anggota.
Bagus Handoko juga mengingatkan bahwa kader PDI Perjuangan tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa nama besar partai di tengah masyarakat.
“Kader harus mampu menjaga sikap, etika, dan komunikasi. Perilaku sehari-hari adalah cerminan integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai partai,” pungkasnya.
Struktur Kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes Periode 2025–2030
Ketua : Cahrudin
Sekretaris : Feri Anggrianto
Wakil Sekretaris Bidang Internal : Ahmad Luyin
Wakil Sekretaris Bidang Program : Ibu Linda
Bendahara : Heri Pasaribu
Wakil Bendahara : Sudaryanto, S.E.
Bidang Internal
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai : Bagus Handoko
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif : Suntoro
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi : Rezki Rahman, S.E.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Organisasi dan Sumber Daya : Rizqi Wardilah
Bidang Pemerintahan
Wakil Ketua Bidang Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional : Khoiroh
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah, Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi : Nurbintang
Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Kebudayaan dan Pendidikan : Ibu Reti / Prenti Medlani
Bidang Kerakyatan
Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak : Ibu Yani
Wakil Ketua Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, Koperasi dan UMKM : Narjo
Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial : Wariyah Yanti
Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga : Atang Retno
Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa : Sobirin
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital : Imam Nurrozin
Wakil Ketua Bidang Pertanian, Pangan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan : Umar
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi : Maryono