![]() |
Dalam pernyataannya, Slamet menilai sejumlah regulasi yang berkaitan dengan desa, mulai dari Undang-Undang Desa, PP, Permenkeu, Permendes hingga Permendagri, justru tidak lagi selaras dengan semangat keadilan, kemandirian, serta penguatan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
“Kita ini satu nafas. Apapun organisasinya—AKSI, APDESI, PAPDESI, Parade Nusantara, KIB dan lainnya—kepala desa, perangkat desa, serta lembaga desa harus tetap bersatu dan berjuang demi nasib desa di seluruh NKRI,” tegas Slamet Becco, Rabu (3/12/2025).
Slamet kembali mengingatkan pentingnya alokasi 20 persen APBN untuk Dana Desa (DD) sebagai wujud keberpihakan negara kepada masyarakat desa yang jumlahnya mencapai 75 persen penduduk Indonesia. Menurutnya, dengan dukungan anggaran yang memadai, pembangunan desa dapat berlangsung masif dan menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Kalau Dana Desa benar-benar digelontorkan secara maksimal, jalan desa, irigasi, air bersih, permukiman sampai kantor desa akan menjadi lebih baik. Ini bukan angan-angan, ini keyakinan,” serunya.
Tidak berhenti pada kritik, Apdesi DPD Jawa Tengah juga menyerukan aksi nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan suara desa. Slamet menilai pemerintah pusat perlu diingatkan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, tetapi pilar penting dalam keberlangsungan negara.
“Kita siap turun ke jalan. Kita lawan kebijakan yang abai terhadap suara desa. Bukankah banyak dari mereka yang kini duduk di kursi kekuasaan juga berasal dari desa?” ungkapnya menggugah.
Menutup pernyataannya, Slamet mengajak seluruh elemen desa mengingat kembali 18 Desember sebagai Hari Kebangkitan Desa, merujuk pada lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Momentum tersebut, katanya, harus menjadi pengingat penting bahwa desa memiliki sejarah perjuangan panjang.
“Jangan lupakan sejarah. Ini saatnya desa bangkit dan bersatu,” tegasnya.
Pernyataan Slamet Becco ini menjadi sinyal kuat bahwa suara desa masih memiliki energi besar untuk mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional.***
