Konsolidasi Masyarakat Brebes Selatan, Komite Pemekaran Mantapkan Langkah Menuju CDOB

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes -  Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes menggelar silaturahmi dan konsolidasi masyarakat Brebes Selatan sebagai upaya memantapkan perjuangan pembentukan Brebes Selatan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Kegiatan tersebut berlangsung di Kebun Lumpang Rumah Makan, Kecamatan Paguyanga Kabupaten Brebes,  Jumat (19/12/2025).

Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, Imam Santoso, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan ketenangan seluruh elemen masyarakat dalam proses pemekaran.
Ia mengingatkan agar seluruh pengurus dan pendukung tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan perjuangan.

“Provokasi hanya akan merugikan kita sendiri. Setiap elemen punya jalannya masing-masing, namun tujuan kita sama. Tetap fokus pada niat baik dan perjuangan yang positif,” tegas Imam.

Menurutnya, perjuangan pemekaran harus dilakukan secara santun, konstitusional, dan tetap menjalin sinergi dengan pemerintah daerah. Imam juga memastikan bahwa roda organisasi komite berjalan secara tertib, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

“Sejak awal perjuangan hingga saat ini, niat kami tetap lurus. Proses evaluasi di tingkat desa dan kecamatan berjalan aman. Saat ini fokus utama ada di tahapan provinsi, termasuk Paripurna DPRD dan komunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Mewakili Bupati Brebes, Eko Purwanto dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes menyampaikan bahwa secara administratif, dokumen pemekaran Brebes Selatan telah dinyatakan lengkap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Berdasarkan surat tertanggal 18 Agustus 2022, seluruh persyaratan administrasi pemekaran Brebes Selatan telah dinyatakan lengkap. Saat ini tinggal menunggu tahapan lanjutan berupa forum diskusi dan kunjungan DPRD Provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemekaran Brebes Selatan telah melalui tahapan panjang, dimulai dari Paripurna DPRD Kabupaten Brebes pada 2018 hingga verifikasi berkas oleh Pemerintah Provinsi.

“Landasan hukumnya masih Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tidak diperlukan kajian akademik baru, hanya pembaruan data seperti kependudukan, ekonomi, dan indikator sosial lainnya,” tambah Eko.

Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda, menegaskan bahwa kondisi wilayah Brebes Selatan hingga saat ini tetap aman dan kondusif.
Ia menyebut dinamika yang muncul merupakan bentuk antusiasme dan semangat masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah.

“Ini bukan gejolak, melainkan ekspresi semangat masyarakat. Inisiatif pemekaran datang dari warga, dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi serta melayani aspirasi tersebut,” ujarnya.

Cecep juga mengapresiasi komitmen masyarakat yang dinilainya sebagai bentuk pengorbanan demi masa depan generasi berikutnya.

“Apa yang diperjuangkan hari ini akan dikenang sebagai usaha orang tua dalam memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu,” katanya.

Dalam forum konsolidasi tersebut, pengurus komite memaparkan agenda strategis ke depan, di antaranya rencana pembukaan Sekretariat Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan yang dijadwalkan pada 1 Februari 2026, serta rencana aksi massa di Semarang pada 27 April 2026.

Sekretariat ini akan menjadi pusat koordinasi dan konsolidasi gerakan pemekaran, sekaligus simbol keseriusan perjuangan masyarakat Brebes Selatan di tingkat provinsi dan nasional.

“Perjuangan ini panjang dan penuh dinamika. Perbedaan pandangan adalah hal wajar, yang terpenting kita tetap satu barisan dan menjaga kebersamaan,” tutup Imam Santoso.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus komite juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan Audiensi Jilid II ke Semarang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat pendukung pemekaran Brebes Selatan.

Bendahara Komite, Dedi Anjar, menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan audiensi berasal dari donasi dan partisipasi masyarakat secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa keterikatan kepentingan apa pun.

“Dana yang terkumpul digunakan untuk kebutuhan transportasi, konsumsi, dan administrasi selama audiensi. Pengelolaannya kami pastikan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, apabila terdapat sisa anggaran, dana tersebut akan dimasukkan ke kas komite untuk mendukung agenda lanjutan perjuangan pemekaran.

Ketua Komite Imam Santoso kembali menegaskan bahwa keterbukaan keuangan merupakan fondasi utama kepercayaan publik.

“Keuangan harus jelas dan terbuka. Amanah masyarakat wajib dijaga agar perjuangan tetap solid dan tidak menimbulkan prasangka,” tegasnya.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan sejumlah peserta mempertanyakan tahapan pemekaran, posisi pemerintah daerah, serta strategi lanjutan pasca audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Eko Purwanto menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mendampingi proses pemekaran sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.

Sementara terkait agenda aksi dan pembukaan sekretariat, pengurus komite menegaskan bahwa seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara tertib, konstitusional, dan terkoordinasi, dengan tetap menjaga stabilitas wilayah Brebes Selatan.

Forum ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi, menjaga kondusivitas, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah persatuan perjuangan.***
close