KPPKB Minta Bupati Brebes Tegas Sikapi Pemekaran, Persiapan Audiensi Jilid Dua Kian Matang

HARIANBUMIAYU.COM, Bumiayu - Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) kembali menyuarakan desakan kepada Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., agar segera menentukan langkah konkret terkait kelanjutan proses pemekaran Kabupaten Brebes. Desakan tersebut muncul dalam Rapat Konsolidasi KPPKB yang digelar di Caffe Orange, Jumat (5/12/2025).

Rapat ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan menuju Audiensi Jilid Dua dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Desember 2025.

Pertemuan diikuti oleh jajaran pengurus KPPKB, tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di wilayah selatan, dan para koordinator wilayah yang selama ini aktif mengawal pengajuan pemekaran.

Ketua Umum KPPKB, Imam Santoso, menegaskan bahwa keberlanjutan proses pemekaran sangat bergantung pada sikap dan dukungan pemerintah kabupaten.

Ia mengingatkan seluruh anggota organisasi agar tetap bersatu menghadapi dinamika yang berpotensi menghambat perjuangan di lapangan.

“Soliditas adalah kunci. Kita tidak boleh terpecah meski ada pihak yang mencoba mengganggu langkah kita,” ujar Imam.

Ia menambahkan bahwa KPPKB menunggu ketegasan Bupati Brebes untuk menggerakkan kembali mekanisme formal pemekaran di tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.

Sekretaris KPPKB, Agus Sutiono, SE., M.Si., mengungkapkan bahwa agenda audiensi mendatang akan dikawal langsung oleh masyarakat.

Ia memastikan bahwa sekitar 20 bus disiapkan untuk mengangkut kurang lebih 1.000 warga Brebes selatan sebagai bentuk dukungan moral.

“Antusiasme warga sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik sudah tidak bisa ditunda,” kata Agus.

Penasehat KPPKB yang juga tokoh masyarakat Salem, Darno Susanto, S.IP, menegaskan bahwa upaya pemekaran bukanlah gagasan baru.

Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2015 pemerintah telah menyelesaikan kajian resmi yang menyatakan wilayah Brebes selatan layak menjadi daerah otonom baru dari sisi administratif, geografis, ekonomi, dan sosial.

“Semua kajian dan kesepakatan sudah pernah dibuat. Bupati tinggal menindaklanjutinya. Tujuan kita jelas: Brebes harus mekar,” tegas Darno.

Dalam sesi penyampaian sikap, perwakilan berbagai kecamatan menyatakan komitmen mereka mendukung agenda audiensi. Korwil Paguyangan, Rohmani, menyampaikan rasa bangganya melihat konsistensi para relawan.

Sementara itu, perwakilan dari Salem, Dadang, menegaskan kesiapan masyarakatnya untuk ambil bagian dalam pengawalan audiensi.

“Salem siap satu bus. Kita bergerak serempak,” ujarnya.

Rapat konsolidasi tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat Brebes selatan tetap solid memperjuangkan pemekaran sebagai upaya mengurangi ketimpangan pembangunan dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

KPPKB berharap Bupati Paramitha segera menunjukkan sikap dan dukungan nyata agar proses pemekaran bisa kembali berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.***
close