![]() |
Audiensi diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwannudin Iskandar, S.H., M.Hum. Ia memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi dan kewilayahan terkait pemekaran Kabupaten Brebes telah dinyatakan lengkap.
“Dokumen pemekaran Kabupaten Brebes sudah memenuhi persyaratan administrasi dan kewilayahan. Ini bisa menjadi dasar untuk dilaporkan ke DPRD Provinsi agar segera dibahas dan diparipurnakan,” kata Iwannudin.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai fasilitator agar proses pemekaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemprov, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung pemekaran selama bertujuan meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sebagai mantan Pelaksana Tugas Bupati Brebes, Iwannudin mengaku memahami kondisi geografis serta berbagai persoalan di Brebes, mulai dari kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, hingga dampak bencana alam akibat kerusakan lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah.
Audiensi berlangsung terbuka dan dialogis. Sejumlah tokoh dan aktivis pemekaran menyampaikan aspirasi terkait masa depan Brebes Selatan.
Sementara itu, Ketua KPPKB Imam Santoso menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya kepastian paripurna DPRD Provinsi, meski persyaratan administrasi telah terpenuhi dan kajian akademik dari Universitas Diponegoro menyatakan pemekaran layak dilakukan.
“Kami berharap ada kepastian dari para pengambil kebijakan. Kabupaten Brebes Selatan nantinya tetap menjadi bagian dari Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Sekretaris KPPKB Agus Sutiono, S.H., M.Si., menambahkan bahwa ketimpangan pembangunan, keterbatasan infrastruktur, dan jauhnya akses layanan pemerintahan masih menjadi persoalan utama masyarakat Brebes Selatan.
“Pemekaran adalah solusi strategis. Kami mendesak DPRD Provinsi dan Pemprov Jawa Tengah mengambil langkah nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Agus.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut konkret, KPPKB bersama masyarakat Brebes Selatan berencana menggelar aksi lanjutan pada 26 Januari 2026 sebagai bentuk konsistensi perjuangan pemekaran.***

