![]() |
Bupati Paramitha menegaskan bahwa penerapan E-Parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sekaligus menekan kebocoran yang selama ini masih terjadi.
“Untuk tahap awal, baru empat lokasi yang diuji coba. Namun ke depan, sistem ini akan terus diperluas ke titik-titik parkir lain di Brebes,” ujar Paramitha.
Menurutnya, digitalisasi layanan parkir tidak hanya meminimalkan potensi kehilangan pendapatan, tetapi juga memudahkan proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi secara real time. Ia berharap reformasi layanan ini dapat didukung penuh masyarakat dan juru parkir.
“Saya ingin program ini tidak berhenti di launching saja. Kesadaran masyarakat dan juru parkir terhadap pentingnya transformasi digital harus terus tumbuh,” tambahnya.
Dengan pembayaran non-tunai, masyarakat cukup menggunakan dompet digital tanpa harus menyiapkan uang cash. Seluruh transaksi yang dilakukan akan tercatat otomatis dan langsung masuk ke kas daerah.
“Beberapa waktu lalu kami sidak, dan memang ditemukan banyak kebocoran. Dengan E-Parkir, setiap transaksi masuk ke kas daerah saat itu juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, melaporkan bahwa terdapat 13 titik parkir potensial yang masuk dalam tahap uji coba penerapan pembayaran retribusi non-tunai.
“Empat titik di Jalan Letjen Suprapto Brebes, lima titik di Jalan Pramuka Jatibarang, satu titik di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan, satu titik di Terminal Tipe C Larangan, dan dua titik di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu,” jelasnya.
Ary berharap uji coba ini menjadi langkah awal optimalisasi PAD dari sektor parkir tepi jalan umum.
“Masyarakat dapat membayar retribusi melalui e-wallet yang dimiliki. Seluruh penerimaan pada hari itu juga langsung masuk rekening kas umum daerah,” pungkasnya.***
