![]() |
Koordinator Paguyuban Pelanggan Air Minum Kecamatan Bumiayu, Imam Santoso, menegaskan bahwa posisi Direktur PDAM memiliki peran vital dalam menjamin kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, figur yang terpilih harus memiliki pengalaman, kompetensi teknis, serta kemampuan manajerial yang memadai.
“PDAM bukan sekadar perusahaan biasa. Pengelolaannya membutuhkan pemimpin yang paham teknis lapangan sekaligus manajemen, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Imam mengingatkan bahwa pengangkatan pimpinan PDAM tanpa dasar profesionalisme berpotensi menimbulkan persoalan serius di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang bersih dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, kurangnya keterbukaan dalam proses penjaringan dapat menurunkan kepercayaan publik dan memicu kekecewaan masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah, termasuk Bupati Brebes, agar cermat dan tidak menyimpang dari mekanisme serta regulasi yang telah ditetapkan.
“Jabatan Direktur PDAM menyangkut kepentingan dasar masyarakat. Karena itu, keputusannya tidak boleh diambil secara tergesa-gesa atau dipengaruhi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Imam juga berharap tim seleksi bekerja secara independen dan objektif, tanpa dominasi kelompok atau kepentingan politik. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, pengalaman sebelumnya terkait proses penunjukan Dewan Pengawas PDAM seharusnya menjadi bahan evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.
“Jika prosesnya sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka, kami yakin Brebes akan semakin beres,” tegasnya.
Ia pun berharap penjaringan Direktur PDAM Brebes dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas, profesional, dan mampu meningkatkan mutu pelayanan air minum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Brebes. Pungkas Imam. ***

