![]() |
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan komitmen peningkatan pengawasan wilayah rawan serta penguatan peran masyarakat sebagai ujung tombak pencegahan. Pendekatan ini dilakukan dengan memadukan patroli kewilayahan, edukasi publik, dan pembentukan Duta Anti-Narkoba di masing-masing kampung tangguh.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menyampaikan bahwa pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, namun harus dimulai dari deteksi dini dan kesadaran kolektif warga. Menurutnya, desa merupakan ruang paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Upaya ini kami arahkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dengan memperkuat pengawasan wilayah sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah langkah konkret disiapkan, di antaranya peningkatan patroli di kawasan permukiman dan zona rawan, pemanfaatan ruang publik sebagai media sosialisasi bahaya narkoba, serta pembentukan Duta Anti-Narkoba yang berperan sebagai penggerak edukasi di lingkungan masing-masing.
![]() |
Program Kampung Tangguh Bersinar merupakan integrasi dari Program Kampung Polri dan Program Nasional Desa Tangguh Narkoba. Inisiatif ini mendapat dukungan lintas sektor, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran desa dalam memerangi narkoba. Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pdi., MH., mengapresiasi kesiapan jajaran kepolisian dalam mendukung pelatihan agen pemulihan serta relawan desa.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kampung Tangguh Bersinar dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, para camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban kepala desa.(r)


