![]() |
| Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati, |
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati, menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting sebagai bahan pendalaman perkara, di antaranya hasil visum serta rekam medis korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Penyidik sudah menerima hasil visum dan rekam medis korban. Dari pemeriksaan fisik, ditemukan adanya luka memar berwarna kemerahan di bagian lengan atas sebelah kiri,” ujar AKP Resandro saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Meski demikian, berdasarkan hasil visum sementara, tidak ditemukan adanya patah tulang maupun pergeseran sendi pada tubuh korban, termasuk pada tulang lengan atas kiri dan tulang belikat.
“Secara pemeriksaan fisik, tidak ada indikasi patah tulang atau pergeseran sendi. Luka yang terlihat berupa memar,” jelasnya.
Selain hasil visum, penyidik juga masih mendalami rekam medis korban selama dirawat. Informasi awal menyebutkan korban sempat menjalani perawatan dengan dugaan penyakit demam berdarah. Namun kepolisian belum mengambil kesimpulan dan masih menunggu pendapat dari tenaga medis ahli.
“Kami membutuhkan keterangan ahli yang berkompeten untuk menjelaskan secara medis apa yang sebenarnya dialami korban sebelum meninggal dunia,” tegas AKP Resandro.
Ia menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dan tidak dihentikan.
“Kasus ini tetap kami lanjutkan. Penyelidikan dan investigasi berjalan sesuai SOP. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti hingga jelas apa yang terjadi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi, penyidik juga menemukan adanya kontak fisik antara korban dengan beberapa rekan. Namun hal tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang berpengaruh terhadap kondisi korban.
“Saat ini kami masih memeriksa saksi tambahan dan mengkaji langkah lanjutan. Semua dilakukan secara profesional agar peristiwa ini dapat terungkap secara terang,” pungkas AKP Resandro.
Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian, sambil tetap menghormati duka yang dialami keluarga korban.***

