Betonisasi Saluran Irigasi di Pebatan Brebes Disorot, Izin Lahan PT KAI dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes - Pembangunan saluran irigasi berbahan beton di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berstatus aset negara, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait perizinan pemanfaatan lahan dan kejelasan anggaran.

Sorotan itu disampaikan Heri Tato dari Lembaga Yabpeknas. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan lahan milik BUMN, terlebih PT KAI, wajib mengantongi izin resmi sesuai regulasi yang berlaku.

“Lahan PT KAI adalah aset negara. Setiap pemanfaatannya harus mengacu pada aturan dan izin tertulis. Tidak bisa serta-merta dibangun,” tegas Heri.

Heri menjelaskan, lokasi pembangunan berada di kawasan zona bebas hambatan jalur kereta api, yang seharusnya steril dari bangunan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta.

“Zona ini sangat krusial. Pemerintah desa atau pelaksana proyek wajib memastikan izin dari PT KAI sudah dikantongi sebelum melakukan pembangunan apa pun,” ujarnya.

Selain aspek legalitas lahan, Heri juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terkait proyek tersebut. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sumber dan besaran anggaran, serta tujuan pembangunan saluran irigasi tersebut.

“Jika menggunakan dana publik atau berada di ruang publik, harus transparan. Papan informasi proyek, anggaran, dan fungsinya harus jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.

Dampak pembangunan tersebut juga dikeluhkan warga Desa Pesantunan. Mereka menyebut pembetonan saluran irigasi membuat aliran air tersumbat, sehingga memicu genangan dan banjir di wilayah mereka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mencari solusi, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang sesuai harapan warga,” ungkap salah satu warga Pesantunan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Brebes, Zudan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Camat Wanasari, Kepala Desa Pebatan, dan Kepala Desa Pesantunan.

“Sudah kami cek langsung di lapangan. Insya Allah kami bantu normalisasi saluran di wilayah Pesantunan agar aliran air bisa kembali lancar ke arah sungai di sekitar Kampus FK UMUS,” tulis Zudan melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait izin pemanfaatan lahan PT KAI maupun detail anggaran proyek betonisasi tersebut.***
close