Cegah Pencurian Kayu dan Karhutla, Perhutani–Polres Brebes Tingkatkan Sinergi

HARIANBUMIAYU.COM - Brebes - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama Kepolisian Resor (Polres) Brebes melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) sebagai upaya memperkuat sinergi pengamanan kawasan hutan, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kemampuan personel Polisi Hutan (Polhut) dalam mencegah tindak pidana kehutanan, seperti pencurian kayu, penggarapan liar, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Binkorpolsus diikuti jajaran Polhut KPH Pekalongan Barat serta BKPH Salem, Bantarkawung, dan Paguyangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Merkusii untuk sesi materi, serta di lapangan olahraga Kantor KPH Pekalongan Barat untuk sesi praktik, meliputi kesamaptaan, baris-berbaris, dan bela diri yang dipandu jajaran Polres Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati, Wakil Administratur, Pabin Jaga Wana, jajaran Polhut, serta Kapolres Brebes yang diwakili Kasat Binmas Polres Brebes AKP Puji Hartati beserta jajaran.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menegaskan bahwa peran Polisi Hutan sangat strategis dalam meminimalisir berbagai gangguan keamanan hutan. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi dengan Polri menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Binkorpolsus ini sekaligus menjadi ajang penguatan koordinasi dan sinergi dengan Polres Brebes. Kami berharap komunikasi dan kerja sama antara Polhut dan Polri semakin solid dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Binmas AKP Puji Hartati menyampaikan bahwa kegiatan Binkorpolsus merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pengamanan hutan bersama Perhutani.

Menurutnya, personel kepolisian khusus, khususnya Polhut, harus memahami peran dan fungsinya secara utuh, mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga represif, serta selalu mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

“Dengan sinergi yang baik, Polri siap mendukung Perhutani dalam pencegahan tindak pidana kehutanan, baik pencurian kayu maupun penggarapan liar, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Perhutani dan Polres Brebes dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan sebagai aset negara yang vital.***
close