KPPKB Klarifikasi Isu Pencatutan Nama Tokoh Agama, Tegaskan Undangan Murni untuk Doa Bersama


HARIANBUMIAYU.COM - Bumiayu - Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) menggelar dialog terbatas di Cafe Orange, Jumat (9/1/2026), sebagai bagian dari konsolidasi internal guna mematangkan agenda perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Dialog tersebut difokuskan pada persiapan pembukaan dan peresmian Sekretariat KPPKB yang rencananya akan dirangkaikan dengan doa bersama, Car Free Day (CFD), jalan sehat, serta senam massal. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana partisipasi masyarakat sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan pemekaran daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal KPPKB, Agus Sutiono, SE, M.Si, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pencatutan nama tokoh agama, KH. Gus Labib Shodik Suhaemi.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki niat untuk mencatut atau mencantumkan nama tokoh agama dalam struktur kepengurusan KPPKB. Menurutnya, undangan yang disampaikan kepada Gus Labib Shodik Suhaemi dan Gus Soleh murni bertujuan untuk mengisi acara doa bersama pada kegiatan peresmian sekretariat yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2026.

“Kami mengundang Gus Labib dan Gus Soleh semata-mata untuk memberikan doa dan tausiah dalam acara doa bersama dan peresmian sekretariat. Undangan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan struktur kepengurusan KPPKB,” tegas Agus.

Ia menjelaskan, undangan kepada para tokoh agama merupakan bentuk penghormatan serta ikhtiar spiritual agar agenda perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan berjalan dengan lancar dan mendapat keberkahan.

“Kami berterimakasih terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Jika ada pihak yang menilai undangan tersebut sebagai pencatutan nama, kami dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada sedikit pun niat kami untuk mencatut nama siapa pun,” ujarnya.

Agus menambahkan, hingga saat ini KPPKB belum memiliki perencanaan terkait pelibatan tokoh agama dalam struktur organisasi. Seluruh undangan yang disampaikan bersifat nonstruktural dan hanya berkaitan dengan kegiatan doa bersama serta peresmian sekretariat.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar, sekaligus menjaga suasana kondusif dalam perjuangan bersama membentuk Kabupaten Brebes Selatan,” pungkasnya.***



close