Longsor Terjang Kalinusu Bumiayu, Dua Rumah Rusak dan Sembilan Warga Mengungsi

HARIANBUMIAYU.COM, Bumiayu - Bencana tanah longsor terjadi di Dukuh Glempang RT 03 RW 06, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, akibat cuaca ekstrem dan hujan berintensitas tinggi yang melanda wilayah Brebes selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Desa Kalinusu, Wasid, dalam laporan resminya menyampaikan bahwa longsor dipicu oleh perubahan alur Sungai Kalikeruh yang mengarah ke utara akibat debit air yang meningkat tajam. Perubahan arus sungai tersebut menggerus tebing sungai hingga menyebabkan longsor dengan panjang sekitar 100 meter dan tinggi mencapai 20 meter.

“Akibat longsor tersebut, dua rumah warga terdampak langsung dan saat ini dalam proses pembongkaran demi keselamatan,” ujar Wasid, Jumat (2/1/2026).

Dua rumah yang terdampak masing-masing milik Sudaryo (55) dengan empat jiwa dan Yatin (70) dengan lima jiwa. Seluruh penghuni telah diungsikan ke rumah kerabat terdekat yang dinilai aman. Selain itu, longsor juga mengancam empat rumah warga lainnya di sekitar lokasi.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun demikian, potensi longsor susulan masih cukup tinggi mengingat kondisi cuaca yang masih sering diguyur hujan serta adanya drainase jalan yang tidak tertata dengan baik.

Saat ini, BPBD Kecamatan Bumiayu bersama pemerintah desa, aparat TNI-Polri, Karang Taruna, serta masyarakat setempat terus melakukan pemantauan dan asesmen lanjutan. Warga juga telah diberikan edukasi dan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar aliran Sungai Kalikeruh.

Sebagai langkah awal mitigasi, pada Sabtu (3/1/2026) pukul 08.00 WIB direncanakan akan dilaksanakan kerja bakti pembersihan dan penataan drainase jalan guna mengurangi risiko longsor susulan.

Pemerintah desa berharap adanya penanganan serius terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalikeruh agar dampak longsor tidak meluas dan membahayakan permukiman warga di kemudian hari. Pungkasnya. (R.Sr-90)
close