HARIANBUMIAYU.COM - BREBES - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348 menjadi momen penuh kebahagiaan bagi puluhan pasangan. Pemerintah Kabupaten Brebes menghadirkan kado istimewa berupa layanan nikah gratis yang diikuti oleh 24 pasangan calon pengantin, Kamis (15/1/2025).
Prosesi akad nikah dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes. Seluruh rangkaian acara, mulai dari penjemputan pengantin, rias manten, hingga pelaksanaan akad nikah, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Program nikah gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Inisiatif tersebut bertujuan membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan secara sah, baik secara agama maupun negara.
Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menyampaikan bahwa layanan nikah gratis merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah ingin memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk merasakan kebahagiaan dalam membangun rumah tangga tanpa terbebani biaya,” ujar Wurja.
Ia juga mengingatkan para pasangan pengantin agar menjaga komitmen dan keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga, mengingat angka perceraian di Brebes masih tergolong tinggi.
“Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan sesaat, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesabaran, saling pengertian, dan komitmen jangka panjang,” pesannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Ridho Khaeroni ST, menegaskan bahwa layanan nikah gratis ini benar-benar tanpa biaya.
“Mulai dari penjemputan, rias pengantin, hingga biaya akad nikah, semuanya gratis. Bahkan setelah menikah, pasangan langsung mendapatkan buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga dengan status terbaru,” jelas Ridho.
Tak hanya itu, Pemkab Brebes juga menggandeng Baznas untuk memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta bagi pasangan yang memenuhi syarat. Bagi pengantin yang memiliki usaha mikro, pemerintah turut memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Adapun peserta nikah gratis berasal dari berbagai kecamatan, yakni Kecamatan Bulakamba sebanyak delapan pasangan, Brebes enam pasangan, Ketanggungan lima pasangan, Bumiayu dua pasangan, serta masing-masing satu pasangan dari Kecamatan Losari, Bantarkawung, dan Sirampog.
Salah satu pasangan pengantin, Muhammad Maulana dan Winda Ayu asal Bulakamba, mengaku terharu dan bersyukur dapat mengikuti program tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan tidak menyangka bisa menikah dengan fasilitas lengkap seperti ini. Terima kasih Pemkab Brebes, semoga rumah tangga kami sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkapnya.
Diketahui, program nikah gratis telah dilaksanakan Pemkab Brebes sebanyak enam kali sejak tahun 2024 dan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menikah secara resmi serta memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Brebes. (R)