Pemdes Jatisawit Resmi Lantik 55 Ketua RT dan 8 Ketua RW, APBDes 2026 Ditetapkan

HARIANBUMIAYU.COM, Bumiayu - Pemerintah Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, secara resmi melantik 55 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 8 Ketua Rukun Warga (RW) sekaligus menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Jatisawit, Selasa (6/1/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur pemerintahan desa di tingkat lingkungan, guna meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Kepala Desa Jatisawit, Dedi Susilo Wibowo, S.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa anggaran desa tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, total anggaran desa mencapai sekitar Rp1,489 miliar, sementara pada tahun 2026 hanya sebesar Rp373,456 juta.

Menurutnya, penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian anggaran untuk mendukung sejumlah program nasional, di antaranya Program Koperasi Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan alokasi untuk penanggulangan bencana.

“Dengan keterbatasan anggaran ini, pemerintah desa dituntut untuk lebih cermat, transparan, dan tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan agar manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah desa melakukan optimalisasi perencanaan serta penentuan skala prioritas program pembangunan agar tetap berjalan efektif meskipun dengan anggaran terbatas.

Sementara itu, Camat Bumiayu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, Nur Priyanto Suroso, S.Hut., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jatisawit atas pelaksanaan pelantikan RT/RW dan penetapan APBDes yang dilakukan tepat waktu. Ia berharap para Ketua RT dan RW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam melayani masyarakat.

Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan pula penandatanganan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa Jatisawit, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh pihak Kecamatan Bumiayu.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, para Ketua RT dan RW, serta tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.***
close