![]() |
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Handoko, menegaskan bahwa Konfercab merupakan forum internal partai yang pelaksanaannya telah diatur secara jelas dalam aturan yang berlaku dan sesuai peraturan partai PDI Perjuangan serta keputusan struktural partai.
“Konfercab adalah agenda resmi partai. Mekanisme, tata cara, dan kewenangannya sudah diatur dalam aturan organisasi, sehingga penilaian terhadap pelaksanaannya harus merujuk pada ketentuan tersebut,” ujar Handoko, Minggu (18/1/2026).
Handoko menjelaskan, seluruh tahapan organisasi, mulai dari Musyawarah Anak Cabang (Musancab) hingga Konfercab, dilaksanakan secara prosedural. Proses tersebut meliputi kelengkapan administrasi, daftar hadir utusan, notulen persidangan, serta berita acara resmi yang menjadi bagian dari dokumen organisasi.
Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme penjaringan, penyaringan, dan penetapan struktur partai, termasuk Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), telah diatur secara rinci melalui tahapan usulan berjenjang dari PAC, DPC hingga DPD, dilanjutkan dengan proses evaluasi dan fit and proper test sebelum ditetapkan melalui rapat pleno.
Terkait adanya kritik dari pihak tertentu, Handoko menilai hal tersebut perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Menurutnya, PDI Perjuangan merupakan organisasi terbuka yang menghargai masukan, namun tetap mengedepankan mekanisme organisasi dalam menyikapi perbedaan pandangan.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, H. Cahrudin, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DPC akan mengagendakan konsolidasi organisasi, termasuk pembentukan Ketua PAC dan kepengurusan PAC yang baru. Proses tersebut, kata dia, tetap menunggu dan berpedoman pada instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Dalam upaya memperkuat soliditas partai, DPC berkomitmen melibatkan kepengurusan PAC sebelumnya serta merangkul seluruh kader, baik kader senior maupun kader baru, guna membentuk kepengurusan yang solid dan harmonis.
Melalui pesan singkat, Cahrudin juga menyayangkan adanya aksi pengembalian atribut partai oleh sejumlah simpatisan. Ia berharap perbedaan pandangan dapat disalurkan melalui mekanisme organisasi yang telah disediakan partai.
Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menegaskan bahwa partai tetap membuka ruang kritik dan evaluasi sebagai bagian dari dinamika demokrasi internal, selama disampaikan secara etis, berjenjang, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dengan langkah konsolidasi tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes berharap seluruh kader dapat menjaga kondusivitas, marwah partai, serta fokus pada kerja-kerja kerakyatan, sehingga soliditas organisasi dan kepercayaan publik tetap terjaga.***

