![]() |
Kegiatan audiensi digelar di Gedung Serbaguna Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Acara dihadiri puluhan warga, perangkat desa, serta mendapat pengamanan dari Polsek Bumiayu dan Koramil 08/Bumiayu. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Warga menyampaikan kekhawatiran atas ambrolnya Bendung Karang Jati di Sungai Erang yang berdampak langsung terhadap sektor pertanian. Akibat bendung tersebut rusak, puluhan hektare lahan persawahan tidak dapat dialiri air sehingga petani gagal bercocok tanam.
“Sejak Bendung Karang Jati ambrol diterjang banjir, para petani tidak bisa menanam padi karena tidak ada pasokan air ke sawah,” ujar Teguh Supriyanto, salah satu peserta audiensi.
![]() |
“Kami langsung ke lokasi saat bendung ambrol dan segera melaporkannya ke pihak berwenang. Untuk pembangunan bendung bukan menjadi kewenangan desa, melainkan kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA),” jelas Irma.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Bendung Karang Jati sempat masuk tahap lelang, namun anggaran pembangunannya terdampak kebijakan efisiensi sehingga dibatalkan. “Kami berharap di tahun ini ada anggaran baru agar bendung tersebut dapat segera diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT PU Pengairan Wilayah Bumiayu, Muhammad Patoni, ST, saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan ambrolnya bendung pada 21 Desember 2025 dan langsung melakukan peninjauan lapangan.
“Hasil survei menunjukkan Bendung Karang Jati ambrol total dan tidak menyisakan bangunan. Laporan sudah kami sampaikan ke Brebes disertai usulan perbaikan,” ungkap Patoni.
Menurutnya, Bendung Karang Jati berfungsi mengairi lahan persawahan seluas 62 hektare, yang tersebar di dua desa, yakni Desa Kalierang seluas 40 hektare dan Desa Lengkap seluas 22 hektare. Dampak kerusakan bendung tersebut menyebabkan petani tidak dapat menanam padi karena tidak adanya aliran air irigasi.
Patoni juga menjelaskan bahwa Bendung Karang Jati memiliki panjang sekitar 16 meter, dibangun pada tahun 1985, dan terakhir direhabilitasi sekitar tahun 2000. “Saat ini bendung sudah tidak berfungsi. Kami berharap pada tahun 2026 Bendung Karang Jati Sungai Erang dapat dibangun kembali melalui program Instruksi Presiden (Inpres),” pungkasnya.***


